Hendry Ch Bangun foto bersama Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
(Foro : Humas PWI pusat)
BULETIN TANGERANG.COM, – Rangkaian pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 di Kalimantan Selatan (9 Februari 2025) ada pengumuman penetapan, Ahmad Muzani, sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Pusat di kepemimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum dan Iqbal Irsyad selaku Sekjen.
Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang diketahui pernah menjalankan profesi wartawan dan tidak pernah tercela integritas serta moralnya sampai diterbitkannya keputusan penetapan sebagai Anggota Kehormatan. Walau sudah belasan bahkan puluhan tahun lalu sebagai wartawan.
Penetapan status Anggota Kehormatan ini, sekaligus bentuk pengakuan kepada penerima sebagai bagian keluarga besar PWI dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI.
Ada yang bertanya, “Apa bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI?.
Bahwa, Anggota Dewan Kehormatan merupakan organ struktural PWI Pusat, bertugas dan berwenang menegakan kehormatan seorang wartawan Anggota PWI terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai, kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Sementara bagi masyarakat umum yang tidak pernah menjalankan dan bertugas sebagai wartawan namun memiliki jasa luar biasa kepada PWI dapat diberikan keanggotaan Anggota Luar Biasa. Tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status Anggota Kehormatan PWI.
Hanya mantan wartawan menunjukan dedikasi luar biasa tanpa cela kepada bangsa dan negara, dan berkontribusi Perkembangan pers Indonesia yang dapat diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI, setelah diseleksi sangat ketat tim yang ditugaskan, oleh PWI pusat.
Ahmad Muzani merupakan Anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode, dimana PWI merupakan konstituen semenjak awal Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers.
Disamping itu beliau dalam kapasitas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah memberikan kontribusi selayaknya dalam membangun pers Indonesia.
Ahmad Muzani pernah menjalankan tugas sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan penyiar Radio Ramaco dan berjasa bagi dunia jurnalistik, termasuk berjasa bagi PWI, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI.
Begitu juga, selama mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani telah memperlakukan profesi wartawan sebagaimana diamanahkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers.
Bahkan, Sekjen Partai Gerindra yakni Ahmad Muzani, berhasil membawa Partai Gerindra yang merupakan Badan Publik menurut UU KIP meraih klasifikasi Informatif, bahkan pada tahun 2024 mendapat nilai tertinggi untuk klasifikasi Partai Politik.
UUD NRI 1945 Pasal 28F dan UU Keterbukaan Infornasi Publik (UU 8/2008) dengan jelas menyatakan bahwa hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), publik memiliki hak untuk tahu. Sementara UU Pers (UU 40/1999) menyatakan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (Pasal 6 huruf a UU Pers).
PWI Pusat setelah berdiskusi secara langsung dengan beliau di ruang kerja Ketua MPR RI beberapa waktu lalu dan melakukan kajian mendalam, akhirnya sampai pada kesimpulan Ahmad Muzani memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWIÂ melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 048-AK/PP-PWI/2025. Pemberian Penghargaan Anggota Kehormatan PWI kepada Bapak Ahmad Muzani, tertanggal 9 Februari 2025.
Sebagai penerima Kehormatan, disamping mendapatkan SK Penetapan, kepada Ahmad Muzani juga diberikan Piagam Penghargaan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan PWI Nomor : 048-KA/PP-PWI/2025.
Selamat kepada Ahmad Muzani, atas penetapannya sebagai Anggota Kehormatan PWI teriring harapan agar dimasa depan dapat semakin meningkat kepedulian beliau terhadap perkembangan pers Indonesia.
khususnya, pers global sebagai pilar keempat demokrasi dan organisasi PWI sebagai wadah berkumpulnya sekitar 20.000-an wartawan yang bersertifikat kompetensi dari sekitar 30.000-an wartawan bersertifikat kompetensi di Indonesia sesuai dari standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.
Sekali lagi, Segenap Managemen dan awak media dan Pimpinan Redaksi, keluarga besar Buletintangerang.com ucapkan selamat kepada Ahmad Muzani atas capaian luar biasa ini,
(Junaidi – Pimred)




