Beranda Banten Tegakkan Kebebasan Pers, Aksi Demo Puluhan Wartawan Tuntut Perlindungan.
BULETIN TANGERANG COM, – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kejadian itu, memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya dihargai.
Ia menegaskan, masih banyak wartawan yang dihalangi dan diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini,” kata Engkos di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.
Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.
.
“Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini,” tegasnya.
Pemda Janji Tindak Lanjut Aspirasi Wartawan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menemui para wartawan (peserta aksi)
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung semua aspirasi dan akan menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.
“Kami akan jadikan peristiwa ini catatan penting dan evaluasi bersama. Ke depan, kebebasan pers harus terus dikawal, tentunya dengan menjunjung etika jurnalistik,” ujar Haerofiatna
Haerofiatna memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aksi solidaritas ini menandakan kekhawatiran yang semakin besar di kalangan jurnalis terhadap meningkatnya kekerasan fisik dan non-fisik saat bertugas.
“Kasus pengeroyokan di PT GRS dinilai sebagai alarm keras bagi perlindungan wartawan, “pungkasnya
Dalam aksi damai itu PWI Serang Raya menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi.
Bila pelaku tidak dihukum, insiden serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
“Ini soal keselamatan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat sedang menjalankan tugas,” kata Taufik awak media Distrik News..(Ed)