25.7 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Banten Rapat DPRD Diwarnai Pertanyaan, Mengapa Soma Atmaja Menjabat Plh Sekda Kabupaten Tangerang.

Rapat DPRD Diwarnai Pertanyaan, Mengapa Soma Atmaja Menjabat Plh Sekda Kabupaten Tangerang.

Penjabat Pj Bupati Andi Ony Prihartono bersama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail usai Rapat Paripurna. Senin 15 Juli 2024.(foto : Romli)

Jurnalis : Romli
editor.    : Rohman.

BULETINTANGERANG. COM, – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Dalam jawaban PJ Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan RPJDP di warnai banyak intrupsi dari Anggota Dewan.

Tampak sejumlah Anggota Dewan merasa kaget saat kursi yang biasa di duduki oleh Sekda tiba tiba di duduki Kepala

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang.

Ahmad Supriyadi anggota DPRD dari partai moncong putih langsung  melakukan intrupsi terkait jabatan Plh Sekda Soma Atmaja sepeninggal sekda yang lama.

“Kami ingin pak Pj Bupati menyebutkan siapa Plh Sekda sekarang, terus terang kami disini kaget dan bingung, ” tanya Ahmad Supriyadi kepada PJ Bupati, pada Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Pada Senin 15 Juli 2024.

Dikatakan Ahmad Supriyadi, yang duduk di kursi sekda wajah baru yaitu Soma Atmaja. Kami minta Pj Bupati segera umumkan siapa Plh Sekda dan sudah berapa lama menjabat, “Karena jabatan Plh hanya 15 hari dan akan di tetapkan Plt, “imbuh nya.

Pertanyaan Anggota Dewan terhenti ketika Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail meminta kepada Pj Bupati Andi Ony Prihartono Meneruskan Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pj Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang RPJPD, tanpa perlu menyebutkan nama siapa Plh Sekda di tunjuk Pj Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Andi Ony Prihartono mengatakan, jabatan sekda diisi Plh Soma Atmaja.

“Jabatan Sekda Plh tersebut berlaku untuk sementara selama 15 hari ke depan, “tutur Andi Ony Prihartono kepada wartawan usai dirinya melakukan rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang Senin 15 Juli 2024.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menerangkan bahwa Sekda sebelumnya yakni Mochamad Maesyal Rasyid, masih berstatus cuti.

Meski begitu, dalam proses pengajuan pensiun dini tersebut, perlu pengisian kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Tangerang.

Menurut Hendar, untuk sementara waktu, jabatan sekda diisi oleh Plh yakni Soma Atmaja. Plh tersebut berlaku sementara atau 15 hari ke depan dan dapat diperpanjang.

 “Kan saat ini pak Maesyal Rasyid masih berstatus ASN dan Sekda, cuma posisinya sedang cuti. Sehingga pengajuan pensiun dini tidak otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri,” ucapnya.

Hendar juga bilang, ada proses yang harus dilalui dalam pengajuan pensiun dini pak Maesyal Rasyid, yakni mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang.

“Pj Bupati juga akan melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya pengunduran diri Sekda Maesyal Rasyid sebagai ASN, “jelas Hendar.

Diketahui, sebelumnya Soma Atmaja juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo Kabupaten Tangerang Namun untuk pengisian jabatan Plt Kadiskominfo tersebut segera diumumkan.

“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan nama  Kadiskominfo definitif, “pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini