25.7 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Banten Berapa Biaya Tipping Fee PSEL Tangsel !.

Berapa Biaya Tipping Fee PSEL Tangsel !.

Foto istimewa : Rahman Faisal.

BULETIN TANGERANG.COM, – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan membayar Rp.120 Milyar per tahun. Kepada pihak pengelola PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di TPA Cipeucang, menghasilkan sekitar 400,- ton sampah per hari, Jika per ton sampah diikenakan biaya Rp. 310.000, “Hal pertama disampaikan Tokoh Muda Tangerang Selatan yakni Rahman Faisal, disapa Bang Ichal.

Menurut Rahman Proyek Strategis Nasional (PSN) diharapkan dapat selesai di Tahun 2028 akan Investasi membuat PSEL menelan Rp.2,65 Triliun. diawali penyerahan Surat Pernunjukan Pemenang Lelang (SPPL) oleh Pekot Tangsel ke pihak konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama partner penyedia teknologi China Tianying Inc. (CNTY).

“Pengelolaan sampah PSEL, tidak gratis, Pemkot akan dikenakan biaya (Tipping Fee) biaya dibayarkan oleh Pemkot Tangsel ke pengelola PSEL dibangun dengan investasi swasta, akan mengolah sampah menjadi Listrik,”kata Rahman Kamis (15/5/25)

Ia menjelaskan, proyek dilakukan skema Build Operate Transfer (BOT) artinya Investor diberikan jangka waktu untuk mengelola selama 27 tahun lalu setelahnya fasilitas yang telah dibangun akan diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Pengelolaan sampah selama 27 tahun dengan kontrak sangat lama itu, harus dipertimbangkan. Proyek ini menjadi salah satu Mega proyek, karena bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 3 Tahun 2016. Jika berhasil maka Mega Proyek ini akan menjadi Role Model untuk wilayah lain,” paparnya.

Setelah kontrak habis, teknologi pengolahan sampah berubah, bagaimana Pemkot antisipasi hal ini dikemudian hari?  ditunggu respon dari Pemkot tangsel.

Antisipasi Dampak Lingkungan

Rahman mengulas, Pembanguan pengelolaan sampah, ada efek domino sampah mempengaruhi Kesehatan warga.

“Pemkot Tangsel melalui Dinas LH harus mengantisipasi Analisa Dampak Lingkugan dari kegiatan PSEL itu kedepannya, hal ini perlu diperhatikan misal dalam radius tertentu tidak ada hunian warga,” tukasnya.

Pengawasan Proyek PSEL.

“Aji Mumpung” Dengan skala mega proyek uang digelontorkan bukan sedikit Pemkot, berpartisipasi dengan Pemerintah Pusat pastikan jangan sampai investor membatalkan investasi karena oknum-oknum  mengambil “kesempatan” dalam proyek ini.

Pengawasan. Artinya Pemkot dan warga, pemerhati lingkungan untuk Bersama-sama mengawasi jalannya Mega Proyek tidak disalahgunakan.

“Karena jika pengelolaan sampah terus dibiarkan maka Tangsel akan Darurat sampah,”tegasnya.

Bahkan setelah nanti beroperasi, Pemkot diharuskan membayar atas sampah yang dikelola menjadi energi Listrik. Kurang lebih Rp.120,- Milyar hanya untuk mengelola sampah.

“Anggaran besar hanya untuk sampah itu harus diawasi jangan sampai disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Laporkan segala bentuk kecurangan, tindak korupsi agar dari hasil pengelolaan menjadi energi Listrik Tangsel sudah tidak tergantung lagi dari PLN (Itu yang diharapkan) walaupun masih jauh api dari panggang.”ujar Rahman Faisal, S.S., M.M. Dosen D4 Akuntansi Perpajakan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Pamulang.

Ketua Komisi IV DPRD Tangerang Selatan Rahmat Hidayat akui, pihaknya komisi IV belum banyak dapat menyampaikan informasi

“Proyek PSEL, proses menunggu rapat / kick off meeting pemerintah daerah degan konsorsium, “kata Rahmat Singkat kamis 15 Mei 2025.

Benyamin Davnie Wali Kota Tangsel 

Keterangan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pekan yang lalu menegaskan, bahwa proyek PSEL, bentuk komitmen pemerintah menuntaskan persoalan sampah.

“Tentu pembangunan prasarana pengolahan sampah ini, salah satu bukti komitmen Pemda dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel dan benar-benar hanya pakai dana dari investor semua, “Gak pakai APBD,” ujar Benyamin, Senin (5/5/2025).

Investasi besar itu digelontorkan Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau bersama mitra teknologi China Tianying Inc (CNTY), yang resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 17 April 2025.

“Proyek ditargetkan mulai konstruksi pada tahun ini lalu masuk tahap uji coba operasional di 2028, dan mulai beroperasi penuh secara komersial pada 2029,”ungkap Benyamin

Pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby mengakui, pembangunan PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel ini sama sekali tidak menggunakan dana pemerintah daerah,  sepenuhnya dana investor.

“Pembangunan PSEL senilai 2,650 Triliun ini sepenuhnya investasi dari investor dan tidak menggunakan APBD Pemkot Tangsel,” jelasnya. (Rhm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini