25.7 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Banten PERUMDAM TKR Tangerang Mendapat Apresiasi Dari DPRD Banten. “Begini Kata Pengamat Publik”

PERUMDAM TKR Tangerang Mendapat Apresiasi Dari DPRD Banten. “Begini Kata Pengamat Publik”

Foto istimewa : Adib Miftahul,  Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN)

BULETIN TANGERANG COM – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Para Anggota Dewan dan Pegawai PERUMDA TKR duduk bersama di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR. Sempat membahas pengelolaan Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), pada Rabu, 2 Juli 2025 di Aula Tirta PERUMDAM TKR.
Dalam Pertemuan itu, pembahasan mengenai pembayaran retribusi pajak. sesuai aturan perundang-undangan yang mana dasar pengenaan PAP adalah Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) yang ditetapkan dengan peraturan gubernur. Dalam hal ini PERUMDAM TKR membayar pajak kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui UPTD.
Kunker itu dihadiri Ketua Komisi III Provinsi Banten, Iwan Rahayu dan disambut Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar beserta Direktur Bidang dan jajarannya.
Turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris, serta beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten.
Direktur Utama (Dirut) PERUMDAM TKR memaparkan bahwa PP No 54 Thn 2017 menjadi dasar pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) secara menyeluruh, termasuk BUMD air minum. Regulasi ini diharapkan diturunkan berbentuk Permendagri agar lebih implementatif di daerah.
“Berkenaan Pajak air permukaan, PERUMDAM TKR taat membayar pajak. Termasuk Pajak Pemanfaatan Air Permukaan (PAP). Kepatuhan ini merupakan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus dalam bentuk kontribusi nyata, mendukung penerimaan daerah,” ujar Sofyan.
Komisi III DPRD Banten menyoroti, Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang sangat besar dalam kontribusi pajak air permukaan.
Diperlukan data yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta pemetaan permasalahan agar potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dimaksimalkan.
“Komisi III juga mengapresiasi kinerja PERUMDAM TKR, selama ini telah menunjukkan prestasi sangat baik dalam pengelolaan pelayanan air minum terlebih ketaatannya dalam pembayaran pajak,” tegas Iwan Rahayu selaku politisi PDIP itu.
Ditempat terpisah, Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, bahwa BUMD AIR Perumdam TKR sudah membuktikan kinerja positif, dukungan politis wajib diberikan. Sebab, regulasi atau aturan itu domain wilayah legislatif.
“Kalau soal puja memuja, suka atau tidak dibanding dengan BUMD air di Banten, PDAM TKR itu sudah kenyang pujaan karena banyak prestasi. “Maka dari itu kata Adib, Kunjungan DPRD itu harusnya menjadi momentum dengan memberikan dukungan lewat Potitical Will soal tata Kelola air. Political will nya apa, yang lagi penting kan misal sangat prioritas, “tukasnya.
“Kasih dong regulasi yang mudah, mendorong percepatan perizinan Surat Izin, Pengambilan, Pemanfaatan Air Permukaan agar penyelenggaraan SPAM dapat berjalan dengan baik. “Nah itu, bentuk dukungan nyata, karena domain Dewan itu, bukan omon-omon namanya,” tutur Adib kepada awak media, Jumat (4/7/25)
Pria yang dikenal sebagai Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) itu juga menegaskan, bahwa dukungan kongkrit melalui produk regulasi aturan seperti Peraturan Daerah, lobi politik dan lainnya akan memberikan support system efektif bagi BUMD di Banten.
Sebab regulasi banyak tumpang tindih dan membuat ketidakjelasan bagi BUMD tata kelola air.
“Pemerintah itu maunya getol soal Good Corporate Governance (GCG) bagi BUMD kan. Tetapi makna good ini kan sering ditafsirkan hanya soal kepatuhan bayar pajak, “imbuhnya.
Disisi lain kadang regulasi tidak didukung maksimal. “Padahal BUMD diharapkan dan ditarget semaksimal mungkin untuk memberi PAD. Nah ini akan menjadi persoalan,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini