Beranda Tangerang LSM Ksatria Muda Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Untuk Transparan.
BULETIN TANGERANG COM – LSM Ksatria Muda mengingatkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten per Maret 2024.Jumlah penduduk miskin 266,43 ribu jiwa atau 6,55% dengan jumlah penduduk, tahun 2023 tercatat sebanyak 276,33 ribu jiwa.
“Dengan penerimaan gaji, tunjangan besar Kami mengingatkan kepada Anggota Dewan yang terhormat dapat mendesak Pemerintah membuat “Program Ekonomi Pro Rakyat” agar menyentuh penduduk miskin 266,43 atau 6,55% di Kabupaten Tangerang, “ungkap Asmudyanto pada Selasa 26 Agustus 2025 di Tigaraksa.
Pihaknya menghimbau Ketua l DPRD untuk membaca data peningkatan gaji, tunjangan yang diterimanya agar tidak membuat pernyataan yang dapat melukai hati warga Tangerang.
“Polemik serius mencuat usai Kholid Ismail, dalam pemberitaan Republika Online dan beberapa media lainya (25 Agustus 2025) menjadi pemantik bagi Warga untuk mencari tau data fakta yang terkait gaji dan tunjangan Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD di Kabupaten Tangerang, “imbuhnya.
Menurut Asmudyanto, Pernyataan Wakil Ketua l DPRD bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD pada tahun 2025. tentu menuai reaksi keras dari masyarakat.
“LSM Ksatria Muda menemukan bukti, Peraturan Bupati No 99 Tahun 2022, tunjangan ditetapkan Rp33 juta untuk Ketua, Rp32 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp30 juta untuk anggota DPRD, “paparnya.
“Setahun kemudian, terbitlah Perbup Nomor 94 Tahun 2023 ada kenaikan menjadi Rp35 juta untuk Ketua, dan Rp34 jt. untuk Wakil Ketua, lalu Rp32 jt.untuk anggota DPRD, “ujarnya.
Terbaru, Perbup Nomor 1 Tahun 2025 kembali ada kenaikan tunjangan perumahan menjadi Rp43,5 juta untuk Ketua, Rp39,4 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp35,4 juta untuk Anggota.
“Dalam kurun dua tahun terakhir ada terjadi kenaikan rata-rata hingga 24%, “bebernya.
Fakta ini jadi pertanyaan, Mengapa Wakil Ketua DPRD menyampaikan narasi sebaliknya kepada publik, seakan-akan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan tahun 2025.
“Ketika Wakil Ketua DPRD komentar tidak ada kenaikan, itu menyesatkan informasi publik,” tegas Asmudyanto.
Menurutnya, ucapan Kholid Ismail di Kutif oleh beberapa Media bukan sekadar kesalahan komunikasi, tapi melainkan pengaburan informasi yang bisa merusak integritas lembaga perwakilan rakyat.
“Satu kebohongan soal tunjangan memicu krisis kepercayaan besar. Bagaimana rakyat bisa percaya DPRD mengurus kepentingan Rakyat, jika soal Informasi tunjangan pribadi saja disangkal, “sambungnya.
Tunjangan DPRD bersumber dari APBD, jelas dari pajak rakyat.setiap kenaikan dipertanggungjawabkan kinerja yang pro rakyat dan transparan hentikan gaya hidup mewah diatas keluhan masyarakat, saat ini dalam keadaan kesulitan ekonomi.
“DPRD dipilih rakyat untuk mewakili suara rakyat, bukan menyembunyikan kebenaran demi politiknya, “ujarnya.
Walau demikian, Dirinya mendesak DPRD segera melakukan klarifikasi resmi agar tidak salah Informasi.
Kalau tidak di klarifikasi jangan juga salahkan masyarakat dapat menilai bahwa DPRD sengaja sembunyikan kebohongan informasi yang sudah terlanjur beredar ke Publik,”tutupnya.(Rhm)