Ormas PPM Laporkan Dua Oknum Ke Bareskrim Polri

BULETIN TANGERANG.Com
Jakarta – Kisruh di dalam tubuh organisasi pemuda panca marga (PPM) belum juga mendapatkan titik terang. Pasalnya, dua (2) orang yang diduga kuat telah merubah faham dengan cobaan kudeta terhadap ketua umum resmi dan juga memalsukan kop surat dan stempel organisasi berdampak pada laporan polisi, ” hal pertama disampaikan Ketua Bidang Media Massa PPM Pusat Eddy Rusli kepada wartawan (senin 24/01/22)

Mantan Ketua PWI Kota Tangerang dengan sapaan Eddy menegaskan, Oknum berinisial AK, ASW diduga menimbulkan kegaduhan pasca bergesernya kepemimpinan H. Abraham Lunggana (H Lulung) dan berlanjut dengan digantikannya oleh Samsudin Siregar.

“Tokoh muda asal Medan tersebut akhirnya terpilih sebagai Ketum, (Ketua Umum) Pemuda Panca Marga (PPM) menggantikan Abraham Lunggana alias Haji Lulung.Terpilihnya Samsudin menjadi Ketum PPM Masa bakti 2019 – 2024 berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PPM ke X yang digelar di Jakarta 5 – 6 September 2019 lalu.
Samsudin terpilih secara aklamasi, setelah dua calon lainnya tidak mengembalikan formulir berkas pencalonan, “beber Eddy

menurut Eddy, Kebijakan organisasi menggelar rapat pleno untuk melakukan penyegaran pengurus pada tanggal 19 Juni 2021 di markas besar PPM Pusat, Wisma Lumbini.Ia mengatakan, adanya percobaan kudeta tidak mengakui ketua umum adalah merupakan pembangkangan.

“Tak hanya membangkang, kedua oknum ini sudah kami somasi dua (2) kali tapi tidak di balas, akhirnya kami laporkan ke pihak polisi atas dugaan pemalsuan dokumen untuk menggelar rapim abal-abal di sebuah hotel wilayah Sunter Jakarta Utara,”ungkap Eddy

Surat LP bernomor LP/B/0027//I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI membuktikan bahwa pengurus PPM Pusat sangat serius mengembalikan marwah organisasi sesuai keingingan bersama.

Di katakan Eddy, saat ini PPM masih solid di kepemimpinan Samsudin Siregar, lantaran tak ada itikad baik dari kedua oknum untuk mengklarifikasi.

“Berdasarkan rapat pleno pada tanggal 19 Juni dan 4 Juli 2021, kedua orang ini sudah di berhentikan dari kepengurusan organisasi PPM. Lalu setelahnya, mereka malah membuat rapim abal-abal dengan mengundang pengurus daerah (PD) tingkat Provinsi dengan menggunakan stempel palsu dan kop surat yang di palsukan, “tambah Eddy

Sementara, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Samsudin Siregar mengungkapkan, laporan ke Bareskrim Polri untuk memberikan efek jera agar tak main-main dengan organisasi.

“Mereka (oknum) ini mencari keuntungan dengan menjual nama besar organisasi. Entah apa yang mereka cari, intinya itu mereka sudah membuat gaduh organisasi PPM. Maka dari itu kami melaporkan,” tutur Samsudin yang kerap di sapa Samsir itu.

Samsir menjelaskan, upaya pemalsuan dokumen penting organisasi berujung pidana sebagaimana yang di maksud dengan pasal 263 KUHP.

“Jika kami tak mengambil langkah hukum, suluruh jajaran PPM Pusat, PD, PC dapat terhasut oleh gerakan kedua orang ini. Oleh karena itu, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk merangkul anggota PPM se Indonesia. Semoga kita makin solid, mari kita jalankan program yang akan berdampak pemberdayaan,” ujar Samsir saat di konfirmasi oleh wartawan melalui sambungan WhatsAppnya (24/1/2022)

Ia juga berharap, pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri dapat bekerja secara profesional dan lekas menangkap kedua oknum yakni AK, dan ASW kemudian di adili sesuai dengan perbuatannya. (Adt/man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini