Caption : Surat Pernyataan Resmi Sumarecon
BULETIN TANGERANG.COM, TANGSEL – terkait infomasi Agus Darma Wijaya salah satu wartawan media online dikabarkan mengalami intimidasi kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga preman bayaran Rabu (20/4/2022)
Perihal tersebut pihak GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk. Melakukan pernyataan klarifikasi yang Dikeluarkan oleh: Public Relations Dept.PT. Summarecon Agung Tbk Summarecon Serpong. di terima Buletintangerang.com.
Adapun isi surat Surat Pernyataan Resmi Sumarecon Serpong yang dikelurkan pada 22 April 2022 yaitu,
Sehubungan dengan beredarnya informasi dan pemberitaan sepihak dalam situs online dan juga media sosial, dengan konten yang menyudutkan Summarecon Serpong, diantaranya menyebutkan ;
1. Summarecon Kembali Berulah
2. Tudingan kegilaan Summarecon Serpong dengan membiayai pihak ke tiga yang disinyalir para begundal preman untuk melakukan eksekusi rumah.
3. Pengeroyokan seorang wartawan, atas nama Sdr. Agus Darma Wijaya, sekaligus melakukan penyanderaan terhadap istri dan anak-anak yang bersangkutan.
Maka kami menyanggah secara tegas bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami.
Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan pada tanggal 20 April 2022, kami dari pihak Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan sesuai dengan surat, telah disampaikan kepada salah satu rumah di Cluster Maxwell, karena penghuni/konsumena atasnama Sdr. Agus Darma Wijaya, telah melakukan wanprestasi, tidak menyelesaikan kewajibannya sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019.
Beredarnya informasi dan pemberitaan bahwa adanya preman dari Summarecon Serpong dalam tindakan pengosongan tersebut adalah sama sekali tidak benar.
Tindakan pengosongan yang dilakukan telah mengikuti prosedur, dan dilakukan oleh karyawan kami, Bagian Litigasi dan Bagian Keamanan serta dihadiri oleh pihak kepolisian. Namun, sebelum tindakan pengosongan dimulai, Sdr. Agus Darma Wijaya berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam/golok, sambil mengatakan kalau dilakukan pengosongan ia akan bunuh diri dan dengan golok itu, dia sempat melukai lengan kirinya dan darah berceceran di lantai, lalu kembali golok dia tempelkan ke lehernya. Jadi luka-luka yang dialaminya dan darah yang tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri.
Atas dasar naluri keamanan dan keselamatan, yang dikhawatirkan juga membahayakan orang lain, maka petugas Bagian Keamanan kami melakukan pencegahan terhadap tindakan penghuni tersebut dan mengamankan yang bersangkutan dengan mengantarnya ke pihak Polsek Pagedangan.
Demikian klarifikasi ini dengan harapan dapat meluruskan informasi dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi, melakukan konfirmasi ataupun recheck kepada sumber informasi yang terpercaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar.
Jurnalis : Buletintangerang.com
Oleh. : Rohman
Narsum : Cut Meutia, GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk., Dikeluarkan oleh: Public Relations Dept. – PT. Summarecon Agung Tbk Summarecon Serpong.