Septian : Perintah “Satu Pintu” PPDB Banten Bermasalah

Septian Prasetyo, Direktur Eksekutif LBH Pospera Banten.

BULETIN TANGERANG.com, Banten –  Direktur Eksekutif LBH Pospera Banten, Septian Prasetyo mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Banten tak sepenuhnya mulus.

Perintah “satu pintu” dari pihak Dinas Pendidikan Banten ke seluruh kepala Sekolah SMA dan SMK dituding jadi pemicunya.

“Persoalan ini dimulai informasi berkembang sebelum dimulainya proses PPDB tahun 2022. Hampir seluruh kepala Sekolah SMAN dan SMKN di lingkungan Provinsi Banten. dikumpulkan di satu tempat di wilayah Kota Malang, Jawa timur,” beber Septian Prasetyo.

Menurut Septian, di sanalah awal mula tercetusnya perintah satu pintu urusan PPDB ini berawal. “Ini kan sama saja mengkerdilkan peran sekolah dalam PPDB. Dinas itu seharusnya berperan sebagai regulator dan pengawas, bukan eksekutor langsung,” ujar Septian

Septian menyebut, seharusnya persoalan yang timbul dalam PPDB ini bisa diminimalisasi jika sekolah diberikan peran seperti tahun – tahun sebelumnya.

“Seperti penerimaan lewat jalur zonasi. Akhirnya seolah – olah sistem yang mengatur, karena zonasi ini berdasarkan jarak domisili calon siswa ke sekolah. Yang tahu soal ini kan pihak sekolah langsung,” cetus Septian

Tak hanya penerimaan lewat jalur zonasi, penerimaan lewat jalur akademik dan afirmasi juga banyak bermasalah.

“Ini akibat sekolah harus minta restu dulu dari dinas soal calon peserta didik mana yang harus diterima. Akhirnya, yang benar – benar berprestasi sekalipun belum tentu diterima,” ucap nya.

Meski terkesan ketat, kebijakan lain Dinas Pendidikan Banten juga disorot. Ini berkaitan dengan dugaan dilegalkannya “Dugaan titipan” dari sejumlah kalangan, kondisi ini jelas bertolak belakang dengan pengetatan proses PPDB untuk semua jalurnya.

“Titipan ini jelas menabrak semua aturan di setiap jalur penerimaan. Anehnya, untuk hal ini diduga pihak sekolah dipaksa untuk menerima,” pungkasnya.

Agung Saputra.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Tangerang, Agung Saputra, membenarkan ruwetnya proses PPDB tahun ini. Kata dia, pihak sekolah seperti tidak punya peran sama sekali.

“Sedikit – sedikit urusannya sama dinas. Semua bergantung dinas. Serpertinya, tanpa restu dinas, calon peserta didik tidak diterima,” lmbuh nya.

Walau isunya demikian, peserta didik baru yang sudah lolos PPDB 2022 tidak perlu dipersoalkan lagi, Tetapi bagaimana dengan calon siswa yang lain seperti siswa, ikut jalur prestasi yang tidak lolos.

“Sejatinya jajaran Dindik itu dalam naungan PJ Gubernur Banten, maka harus ada sikap tegas dari Al Muktabar, misalnya memerintahkan jajaran Dindik untuk mendata ulang jalur prestasi yang tidak lolos PPDB agar diberikan pendampingan dan jika perlu diberikan Beasiswa,” ucap nya singkat, temui Kamis (14/07) di Cipondoh Kota Tangerang.

Disayangkan Kadindik Provinsi Banten.Tabrani, tampak enggan untuk menanggapi pertanyaan wartawan, dan tiba – tiba Nomor Henpon nya tidak dapat dihubungi

Sejak masa pengumuman evaluasi kedua PPDB dimulai sangat sulit bertemu atau berinteraksi konfirmasi dengan Tabrani, untuk diminta keterangan atas adanya informasi Kadindik membawa Kepsek SMA dan SMK ke Kota Malang.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui pesan di Nomor WhatsApp : 081319330763 (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini