Imron : PJ Gubernur Banten Jangan Buat Pernyataan “PHP”

Foto istimewa : Imron Khamami

BULETIN TANGERANG.Com, Serang – Pemberhati pendidikan Imron Khamami kembali kritik program Pemprov Banten terkait sekolah Metaverse di 14 sekolah penggerak belum terujud.

“Pernyataan resmi akan membuat program sekolah Metaverse di 14 sekolah penggerak di Banten, oleh seorang pejabat publik yang tanpa kajian, merupakan “Pemberi Harapan Palsu” dengan kata lain PHP, “ujar Imron kepada wartawan (Rabu 20/7/2022) di Tangerang.

Menurut Imron, Jika omong kosong yang dilontarkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, tidak teralisasi, pastinya sangat menyakitkan hati masyarakat.

“Pernyataan itu, sekedar Ngeles atas Carut marut nya PPDB 2022, cenderung membodohi. Statemen tanpa kajian yang diucapkan ini biasanya dilakukan pejabat publik agar meredam emosi sesaat, padahal bukan saatnya lagi diterapkan di jaman yang serba melek informasi,” papar nya.

Seperti diketahui, bahwa PJ Gubernur Al Muktabar dalam berbagai kesempatan mengemukakan gagasan ide akan membuka sekolah Metaverse di 14 sekolah penggerak di Banten mulai tahun ajaran 2022/2023.

“Pernyataan itu disampaikan lewat salah satu media ternama, Statemen ini sebagai jawaban atas kurangnya daya tampung SMA/SMK negeri di Banten yang hanya sekitar 86.000 siswa sementara jumlah lulusan SMP/MTs negeri maupun swasta sudah mencapai 229.000 siswa, sehinga sampai kapanpun tetap akan terjadi “gap” antara daya tampung tidak sebanding jumlah lulusan,”ucap nya

Dikatakan, Baru seminggu statemen PJ Gubernur itu diucapkan sudah dibatalkan, kini diganti dengan sekolah terbuka sebegaimana dinyatakan oleh Sekda Banten, M. Tranggono di hadapan awak media 14 juli 2022 dengan alasan belum diijinkan oleh Kemendikbud.

“Gagap situasi PPDB lalu Pemprov Banten menggantinya dengan sekolah jarak jauh berdasarkan Permendikbud Nomor 119 tahun 2014,” ungkap nya.

Jadi sambung Imron, pernyataan dari PJ Gubernur Al Muktabar bisa dianggap sebagai pernyataan asal bunyi (asbun) dalam memecahkan problem dunia pendidikan yang menunjukkan gagap nya dalam menangani persoalan pendidikan di Banten.

“Gagasan Sekda Banten, cenderung akan menerapkan Permendikbud Nomor 119 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagai turunan dari Pasal 126 PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 66 tahun 2010.

Tentunya baik pernyataan Al Muktabar (sekolah metaverse) maupun Sekda Banten, M. Tranggono (sekolah jarak jauh), ditunggu realisasinya oleh masyarakat untuk mendapatkan hak konstitusionalnya dalam pendidikan,” imbuh nya.

Dalam beberapa hari terakhir ini, setelah ditelusuri ke sekolah tujuan baik di SMA 1 dan di SMA 2 Kota Tangerang, juga di SMA 2 dan SMA 3 Tangerang Selatan, dan SMA 3 maupun SMA 11 Kabupaten Tangerang, tidak ada tanda-tanda ada kegiatan penerimaan siswa sekolah metaverse maupun sekolah terbuka, sebagaimana digagas oleh Pejabat di Pemprop Banten.

“Jika pernyataan para pejabat di Pemrop Banten tanpa kajian yang komprehensip dan tanpa sulit diterapkan di sekolah maka gagasan itu hanya tinggal ide yang Pemberi Harapan Palsu (PHP) saja, “tegas nya.

Mungkin Kata Imron, ini salah satu bedanya antara pejabat publik yang dipilih lewat Pilkada yang akan hati-hati dan mengkaji dalam menerapkan kebijakan dibandingkan dengan “Penjabat” yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

“Tampak sekali bahwa Pemda Propinsi saat mengambil keputusan dalam kebijakan publik tidak melalui proses seperti ;
1. mengenali masalah

2. menganalisis penyebab masalah

3. menjajaki pemecahan masalah.

4. mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.

5. menciptakan dan merencanakan tindakan,” ujar Imron.

Saat ini, masyarakat masih dibuat bingung karena tidak ada sosialisasi apakah itu sekolah metaverse atau sekolah terbuka dan sekolah jarak jauh atau sekolah online atau kelas online, yang akan diterapkan dan bagaimana cara mendaftarnya,

“Padahal kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Sebagai solusi, harapan masyrakat meminta segera dibukanya ruang kelas baru untuk lokasi sekolah yang padat penduduk, pihak Dindikbud dapat membuka kelas baru seperti yang dilakukan pada era Gubernur Banten Wahidin Halim sehingga siswa dapat bersekolah,”tandas Imron.

Setelah di hubungi Rabu (20/07) lewat telepon WhatsApp, tampak nya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, enggan untuk memberikan komentar terkait hal tersebut.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui pesan di Nomor WhatsApp : 081319330763.
(Man/Edi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini