Kadis Disperkimta Tangsel Sebut Ada Penambahan 50 RUTLH

Foto : Aries Kurniawan  Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

BULETIN TANGERANG.COM, TANGSEL – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangsel, Aries Kurniawan  mengakui, saat ini ada penambahan 50 Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) yang tersebar di 7 Kecamatan di Kota Tangsel.

“Dari total 150 RUTLH yang sebelumnya ditargetkan, di APBD perubahan 2022 ada penambahan sekitar 50 RUTLH,” kata Aris saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Senin (5/9/2022).

Sementara, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan program bedah rumah ini sudah ada sejak 2012. Dimana, Pemerintah Daerah secara bertahap telah melakukan program untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Tangerang Selatan.

“Dengan diperbaikinya rumah warga yang tidak layak huni, akan memberikan manfaat mengenai penggunaan keuangan untuk hal yang lainnya. Sehingga, warga tidak banyak mengeluarkan uang untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan,”katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan dana sebesar Rp 10,650 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni tahun ini. Diketahui, sejak 10 tahun terakhir ini tercatat sudah 1406 unit rumah milik warga sekitar direnovasi.

Adapun untuk kriteria rumah warga yang difasilitasi perbaikan yakni tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan penghuni dan sanitasi yang buruk dan yang terpenting, tanah milik sendiri serta maksimal luas tanah 120 meter persegi. (Ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini