Bantuan Hukum Kadin Tangsel Siap Lawan Mafia Tanah

H.Arwan Simanjuntak. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

BULETIN TANGERANG.COM, TANGSEL – Wakil Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Tangerang Selatan H.Arwan Simanjuntak mengatakan, Menteri ATR/BPN harus turun Sidak ke daerah, evaluasi jajaran,di BPN Kota Tangerang Selatan, dimulai dari adanya dugaan masyarakat terhadap oknum BPN melakukan penyalah gunaan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Dijelaskan nya, Menjadi bagian terpenting proses jual beli melalui lelang, tampa adanya SKPT dari Kantor Pertanahan Daerah KPKNL tidak akan melakukan Lelang dan sebelum menerbitkan SKPT juga harus meneliti kebenaran dari Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) melahirkan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) ketidak telitian oknum BPN akan menguntungkan para mafia tanah berharga tinggi dibeli dengan sangat murah.

“Dampak pandemi, masyarakat banyak yang mengalami gagal bayar cicilan kredit hunian, pihak Bank dapat menjual objek Jaminan melalui KPKNL dengan persyaratan antara lain SKPT, syarat proses transaksi pembelian tanah secara lelang,”tutur H.Arwan S dikantor nya di Ruko Golden Road, Jl. NN Blok C1.No.30, Lengkong Gudang, Serpong, Kamis (22/09)

Menurut H.Arwan, Tim Satgas Anti Mafia Tanah dibentuk pemerintah pusat juga harus melakukan Azas perubahan di jajaran KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang sangat rawan oligarki mafia tanah

“Apakah dugaan oligarki mafia tanah ada di KPKNL Tangerang, ? pertanyaan itu harus nya dijawab dengan tupoksi yang Profesional, toh itu keinginan publik,” pasalnya kata H.Arwan, adanya indikasi oknum KPKNL tidak teliti, menerima begitu saja dokumen persyaratan lelang dari pihak Bank, bermufakat jahat dengan Appraisel menetapkan nilai limit yang tidak objektif menguntungkan mafia tanah.

Ia berpendapat, oligarki mafia tanah, dapat terjadi adanya oknum pelaku, merancang kecurangan sistem kepentingan, yang telah mempengaruhi pegawai Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan KPKNL diduga saling bersekongkol mupakat jahat.

“Walau praduga tak bersalah harus dikedepankan, namun laporan yang masuk ke Kadin Tangsel terkait Persepsi masyarakat menduga bahwa, hanya dengan kutipan risalah lelang Kantor Pertanahan Daerah tanpa sepengetahuan pemilik tanah bisa langsung beralih balik nama menjadi milik para cukong rentan dugaan ada kepentingan “Cukong” mafia tanah yang membuat KPKNL, yang menerbitkan risalah lelang “masuk angin” sangat merugikan masyarakat yang mengalami gagal bayar kredit hunian yang berpotensi kehilangan tempat tinggal atau rumah bernilai tinggi seketika dapat berpindah tangan dibeli cukong dengan harga murah tidak wajar,” pungkas nya

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2018-2023 M Fauzi Siregar mengakui bahwa pihak nya membuka pelayanan Bantuan Hukum secara umum untuk membantu masyarakat dalam perkara sengketa lahan dan gagal bayar kredit hunian yang berkaitan pertanahan.

“Adapun divisi Bantuan hukum ini Kadin Tangsel. yaitu Harsya Wardhana. SH,MH dan Maiyunus Lase, SH. MH. sebagai tim advokasi atau Lembaga Bantuan Hukum Kadin Tangsel,” cetus nya.

M Fauzi Siregar mengatakan, bahwa divisi Bantuan Hukum ini bertugas medukung atas program Trobosan baru Menteri ATR/BPN akan turun langsung membenahi Kantor BPN untuk melawan Mafia Tanah khusus nya wilayah Tangsel.

“Memberantas oligarki mafia tanah
tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Untuk itulah Kadin Tangsel sangat terpanggil membantu pemerintah dalam memberikan laporan dan Bantuan Hukum kepada korban – korban keganasan Mafia Tanah,” tukas nya.

Diakhir ketua kadin menghimbau kepada warga Tangsel agar lebih hati-hati dalam persoalan gagal bayar kredit hunian dan sengketa lahan tanah, jangan ragu-ragu untuk datang langsung ke Kantor Kadin Tangsel untuk diskusi Edukasi agar mendapat pendampingan bantuan Hukum persoalan pertanahan

“Pintu Kantor Kadin Tangsel terus terbuka untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan terutama masalah pertanahan, “Seraya dirinya berkata, Mari Bersatu Lawan Mafia Tanah,” tandas nya.

Melalui sambungan telepon Kepala Kantor (Kakan) BPN Tangsel, Harison Mocodompis, menjelaskan, Bahwa Layanan SKPT di BPN Tangsel sudah layanan elektronik sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus pelayanan pertanahan.

“Seperti informasi diatas yaitu pelayanan Digital Elektronik secara online, untuk proses penerbitan SKPT hanya 4 (empat ) hari tentu, syarat – syarat data pendukung harus dilampirkan, lebih lengkap nya masyarakat Bisa download aplikasi Sentuh Tanahku,” papar Kakan BPN Tangsel, Harison Mocodompis, Kamis (22/09) kepada awak media Jakarta Raya.

Ia menerangkan, SKPT dapat sebagai informasi, atas bidang tanah yang sudah bersertipikat, informasi tanah yang diajukan dapat diketahui antaralain Nama, Luas, Asal hak dan Catatan SPT jika ada Blokir, Sita dan dapat juga informasi riwayat kasus,”kata Pria lahir di Papua Barat pada 24 Agustus 1976 yang kini menjabat Kakan BPN Tangsel.

Kakan BPN Tangsel menghimbau, terus menerus mengingatkan kepada internal BPN sejatinya harus menjadi aparat yang sesuai dengan nilai – nilai kementerian ATR – BPN yang mampu melayani, profesional dan terpercaya. Harus bisa, karena itu bukan sebuah pilihan melainkan kewajiban.

“Selain pengawasan dilingkungan pegawai BPN Tangsel, tak lupa juga Himbauan kepada masyarakat, jika bisa silahkan mengurus sendiri ke kantor Pertanahan Tangsel, jika ada kebutuhan layanan Pertanahan dan pastikan sendiri semua prosedur dan biaya sesuai peraturan,” ujar Kakan BPN Tangsel jebolan S2 Program Studi Doktor Manajemen dan Bisnis, Sekolah Bisnis- Institut Pertanian Bogor (SB-IPB) itu.

ia menegaskan, bahwa Mafia tanah adalah musuh kita bersama. “Kita harus bersinergi dengan semua pihak dalam memberantasnya,” tutup nya. (Red)

 

 

 

,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini