Pemkot Tangsel Dikejar Deadline, Serapan Anggaran Baru 80 Persen

Foto : Walikota Tangsel Benyamin Davnie

Buletintangerang.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih berjibaku dengan serapan anggaran tahun 2022. Memasuki akhir tahun, serapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah 80 persen.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, ia akan terus mendorong seluruh Jajaran OPD memaksimalkan serapan anggaran. Targetnya tahun ini serapan bisa diatas 80 persen.

“Kita sampai hari ini (terkait serapan anggaran-red) sudah 80 persen lebih ya, Insya Allah sesuai target kita. Mudah-mudahan 85 persen persen bisa kita capai,” ujar Benyamin, (Kamis 29/12/ 2022)

Menurut Benyamin, target diatas 80 persen merupakan hal normal dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, karena bagaimamapun juga tetap akan ada sisa anggaran, sisa tender dan kelebihan pajak pendapatan daerah.

Seluruhnya akan menjadi Silpa tahun depan. “Saya ukur diatas 80 persen. Tapi kalau 90 persen kalau melihat serapannya tidak mungkin. Saya ukur diatas 80 persen. Dan ini normal,” ujarnya.

Menurut Benyamin, seperti tahun-tahun sebelumnya, belanja terbesar OPD ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi.

“Dan ini kebanyakan (belanja OPD-red) honorarium pegawai. Kalau kontruksi serapannya sudah bagus semua, sudah 90 persen,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya menambahkan, serapan anggaran masih bisa dimaksimalkan sampai tanggal 31 Desember 2022.

“Silpa baru diketahui setelah tanggal 31 Desember 2022. Kalau sampai saat ini kita masih lembur terus siang malam, masih berlangsung detik per detik, menit per menit, masih dinamis,” ujar Wawang, Kamis 29 Desember 2022.

Menurut Wawang belum ada satu OPD-pun yang sudah 100 persen menyerap anggaran. Semuanya masih berproses.

“Hampir semua masih, ada yang jatuh tempo pembayarannya di Desember,” singkat nya. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini