Aktivis Tangerang : Konservasi Air Mengatasi Banjir Pesisir Tangerang

Suasana di Kampung Gaga desa Tanjung pasir kecamatan Teluknaga.(Foto : Tim redaksi )

BT Com, Teluknaga – Aktivis Pantai Utara Tangerang mengkhawatirkan, penurunan fungsi tempat resapan air di tiga lokasi pesisir pantai yaitu wilayah Teluknaga, pesisir kosambi dan pesisir paku haji.

“Penurunan fungsi ini disebabkan, beberapa hal, salah satunya sistem pembangunan yang tidak ramah lingkungan, “ungkap Budi secara mendalam tentang konservasi air di pesisir Pantura. kepada redaksi media Buletintangerang. Selasa 7 Maret 2023.

Menurut Budi, minim konservasi air tidak boleh dibiarkan, mengingat sangat berguna bagi kehidupan manusia, Karena berperan penting dalam menjaga lingkungan dan menjadi kanal penyerapan air yang dapat mencegah terjadinya Banjir.

“Harus ada solusi nyata, kwatir dan prihatin dengan kondisi banjir dan genangan yang terjadi menimpa warga di pesisir pantai Tangerang yang terus berulang terjadi saat di musim penghujan terutama yang menimpa warga desa Tanjung pasir, desa Tanjung Burung, Desa Muara. “ujar Budi.

Ia pun memberi saran, konstruktif dari evaluasi kejadian tersebut. dan seraya Budi bertanya, Apakah Tata Ruang dan Amdal Perlu segera diaudit kembali !

“Mengingat sudah sering terjadinya banjir di kawasan pesisir pantai harusnya dapat menjadi refleksi, atau evaluasi. program pemerintah pusat, provinsi Banten dan Pemkab Tangerang, “sambung Budi.

Kendati, Dalam upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan yang berkaitan dengan pembangunan selama ini, apakah sesuai atau kemungkinan menyimpang dari tujuan rencana tata ruang wilayah direncanakan.

“Perencanan tata ruang yang tidak seimbang dalam mempertahankan konservasi air menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir dan sejenisnya,”tegas nya.

Selain banjir, warga merasakan krisis air diakibatkan pembangunan yang merusak sumber-sumber dan resapan mata air dan beberapa alur saluran berjalanya air.

“Hal ini diperparah dengan tidak adanya kontrol dan pengendalian dan penindakan atas pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan yang ada di sekitar sungai, situ dan sejenisnya,” imbuh nya.

Budi menyarankan, adanya langkah audit menangani tata ruang wilayah kabupaten Tangerang,Tata ruang Banten serta revisi dokumen AMDAL, termasuk Perda tata ruang provinsi Banten dan UU RT dan RW nasional yaitu:

Pertama, melakukan audit tata ruang yaitu melakukan evaluasi terkait dengan pemanfaatan ruang apakah sudah sesuai dengan RTRW, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maupun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL);

Kedua, pemerintah pusat dan daerah harus fokus melakukan audit kesesuaian dengan tata ruang dalam lingkup provinsi yang mana telah diamanatkan dalam peraturan presiden.

“Ketiga pemkab Tangerang melakukan audit bangunan dan lingkungan diutamakan untuk mana dilihat kesesuaian dengan koefisien dasar bangunan apakah sudah menyediakan 30 persen untuk koefisien dasar hijau atau belum. Dan keenam, pemerintah pusat dan daerah melakukan revitalisasi saluran yang ada di seluruh wilayah kewenangan baik sungai maupun selokan yang memungkinkan menyebabkan terjadinya banjir maupun genangan

Diakhir Budi Usman berharap agar Pengelolaan daerah aliran sungai memerlukan penanganan yang terpadu dari semua pemangku kepentingan dalam hal ini Pemkab Tangerang dan Pemda Banten.

“Agar optimalisasi pengembalian fungsi hidrologi sungai untuk perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat khusus nya pengendalian banjir di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang,” kata Budi menutup pembicaraan.

Jurnalis. : Rohman
Editor.     : Fadlun

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini