LBH-PRASASTI Mendapat Apresiasi, Topan : Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Untuk Tahanan Dalam Rutan Jambe

Ketua LBH-PRASASTI Topan Cahya, bersama  Sekjen Hendri Yansah, Bendahara Umum Sukardin dan sejumlah mahasiswa magang dari Universitas Esa Unggul Tangerang. usai kegiatan di Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang, pada Jumat 23 Juni 2023.

Jurnalis. :  Rohman
Editor.      : Red

BULETIN TANGERANG.COM, JAMBE – Tim Dewan Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI), memberikan penyuluhan dan bantuan hukum kepada puluhan tahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang, Jumat 23 Juni 2023.

Ketua umum LBH-PRASASTI Topan Cahya mengatakan, pihaknya hadir di Rutan Jambe, atau Rutan Klas 1 Tangerang, bersama  Sekjen Hendri Yansah, Bendahara Umum Sukardin dan sejumlah mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Tangerang.

Kehadiran para punggawa hukum di kota seribu industri ini disambut baik oleh Kasubsi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan Yuri dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto.

“Kehadiran kami, bertujuan untuk melakukan penyuluhan hukum dan memberikan bantuan hukum kepada para tahanan yang belum mempunyai kuasa hukum. Alhamdulillah tim kami disambut baik oleh pejabat Rutan Jambe,” ungkap Topan, petang tadi.

Ia menjelaskan, kegiatan LBH-PRASASTI ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan bagian dari pengabdian mereka kepada warga tak mampu yang tentunya membutuhkan bantuan hukum.

Pengurus LBH-PRASASTI gelar penyuluhan di Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari perintah Undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18/2003, Tentang Advokat dan UU Nomor 16/2011, Tentang Bantuan Hukum.

“Kegiatan ini tak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada WBP supaya mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya,” Pungkasnya.

Sementara Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengemukakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum dari jajaran pengurus LBH-PRASASTI. Kegiatan itu, dianggap cukup positif dan bisa membantu meminimalisir beban yang dihadapi para tahanan.

“Secara pribadi saya sangat mengenal integritas dan kapasitas para pengurus LBH-PRASASTI ini. Kami tentunya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kerjasama ini dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut,” singkat nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini