Buletintangerang.com – Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Carsono menyebutkan, hasil monitoring Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kota Tangsel pada rentang Januari – Mei 2023 berada pada angka 18,52-22,17 atau dalam klasifikasi baik.
Carsono menjelaskan, angka tersebut berdasarkan hasil perhitungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel yang melakukan pemantauan kualitas udara selama 24 jam melalui sejumlah alat monitoring IKU yang terpasang di beberapa titik lokasi yaitu Muncul (Kecamatan Setu), Bintaro (Kecamatan Pondok Aren), Greencove BSD (Kecamatan Serpong), dan Kantor BMKG Wilayah II (Kecamatan Ciputat Timur). Dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dengan baku mutu PM2,5 sebesar 55 µg/Nm3.
“Terkait data yang bersumber IQ air dari DLH belum bisa menvalidasi apakah data tersebut akurat atau tidak, dikarenakan belum diketahui informasi. Hasil pemantauan Dinas LH perhitungan IKU di Kota Tangsel pada rentang Januari-April 2023 pada angka 18,52-22,17. Artinya, IKU di Kota Tangsel dalam klasifikasi baik,” kata Carsono, Jumat (16/6/2023).
Carsono mengatakan, Dalam monitoring IKU, Pemkot Tangsel melalui DLH melakukannya secara kontinyu (berkelanjutan) dan sesaat. Monitoring dilakukan menggunakan beberapa jenis alat pengukur yang ditempatkan di sejumlah titik lokasi. Pemantauan dilakukan dengan alat HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang telah terakreditasi KAN. Berdasarkan analisa laboratorium, untuk ke 4 lokasi tersebut kondisi PM2,5 selama 24 jam sebesar 43 µg/Nm3 (Setu), 31 µg/Nm3 (Pondok Aren), 39 µg/Nm3 (Serpong), dan 18 µg/Nm3 (Ciputat Timur).
Selain itu juga dilakukan monitoring secara riil time dari AQMS (Air Quality Monitoring System) yang berlokasi di Taman Kesehatan, nilai PM2,5 dari bulan Januari s/d April sebagai berikut :
“Pemantauan pada kedua lokasi itu menghasilkan dua data. Yaitu data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta data konsentrasi kualitas udara dan parameter iklim,” jelasnya.
Selain IKU, yang masuk dalam klasifikasi Sangat Baik, kata Carsono, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Tangsel juga mengalami peningkatan jumlah hari baik. Data kumulatif DLH mencatat, ISPU Tangsel pada tahun 2023 masuk kategori udara Baik.
Carsono mengatakan, alat AQMS dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC. Dari ketujuh parameter tersebut dilakukan perhitungan nilai ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara), ISPU merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya. Perhitungan ISPU mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
“Jadi indeks ISPU di Kota Tangsel masuk kategori baik,”ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Tangsel melalui DLH memastikan untuk penanganan kualitas udara, tidak hanya dapat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, namun harus terintegrasi dengan instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan dalam upaya pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, penataan ruang dari dinas tata ruang dan dinas perkim terkait fasos fasum yang berfungsi sebagai RTH, dan dinas lainnya yang berhubungan dengan infrastruktur, agar mengedepankan penghijauan serta greenbuliding.
“DLH Kota Tangerang Selatan telah melakukan upaya baik secara internal dengan pengawasan terhadap pembakaran sampah, pengawasan terhadap kegiatan usaha, pemeliharaan RTH, dan lainnya. selain itu juga dilakukan kerjasama dengan eksternal seperti kerjasama lintas daerah dalam upaya pengurangan pencemaran udara,” ucapnya. (Adv)