Gedung Puspem Kota Tangerang.
Jurnalis. : Rohman
Sumber. : SMSI Kota Tangerang.
BULETINTANGERANG COM, – Hari ini senin 28 Agustus 2023 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang tampak berbeda, pasalnya sejumlah jurnalis (wartawan) yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kota Tangerang bersama Jurnalis Tangerang Raya (JTR ) mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Kedatangan sejumlah jurnalis tersebut, meminta klarifikasi atas pernyataan Kabag Prokomp (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi, dianggab telah merendahkan propesi Wartawan.dan mengaku kecewa atas perlakuan buruk yang diterima oleh wartawan atas ucapan ASN tersebut.
“Kalau saja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami Regulasi Disiplin Pegawai Negri, ucapan penghinaan dan sebagainya tidak harus terjadi, mengingat wartawan merupakan darah bagi media yang memiliki khittah dalam mencari dan memberikan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, ” Komemtar pertama di sampaikan oleh Ayu Kartini Ketua SMSi Kota Tangerang pada Senin 28 Agustus 2023.
Menurut ayu, Sangat disayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang tepatnya Kabag Prokomp, “Bertindak dan berperilaku tidak menyenangkan diduga melecehkan profesi wartawan, “singkat nya
Dengan Nada tegas Sekretaris SMSI, Tangerang merasa kecewa dengan ASN di Unit Prokomp tersebut, tanpa alasan menyebut Ayu Kartini sebagai Biang Kerok.Perkataan Kabag Prokomp ini bukan pertama kali diucapkan oleh Mua’lim.
“Untuk itulah kita mendatangi Puspem untuk meminta keterangan Mu’alim, Karena kalimat ‘Biangnya’ iitukan memiliki berbagai penafsiran. Bisa terkesan negatif, “ungkap Jepri
Kendati dalam pertemuan tadi, Mu’alim sendiri menjawab bahwa hal itu hanya candaan saja.
“Saya hanya bercanda saja niatnya, ga lebih kok” jawabnya alasan dia menyebut Ayu Kartini sebagai “Biangnya”.lantas Dia pun bersedia untuk minta ma’af atas insiden ini dan bahkan bersedia datang ke kantor Sekber jika diperlukan,” sambung Jepri
Duketahui Mu’alim menyadari ada salah berucap dihadapan wartawan Mu’alim mengatakan, Siap, siap…siap, “saya, akan minta ma’af jika memang pernyataan saya menyinggung, rekan-rekan ” ujar Mu’alim.
Mendengar jawaban itu, sejumlah wartawan mendesak, jika pernyataannya ASN itu hanya candaan dan tulus mau minta ma’af maka Mu’alim harus buat pernyataan secara langsung.
“Kita hanya ingin melihat kesungguhannya dan menjadi pembelajaraan juga bagi para pejabat ASN yang lain agar jangan sembarangan dalam memberikan suatu pernyataan di hadapan publik,” kata agus (wartawan)
Mendapat laporan Peristiwa tersebut Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan, ,sebagai pejabat Publik kiranya tidak pantas mengatakan seperti itu dan perlu diingat bahwa wartawan dalam bertugas dilindungi Undang -undang pers ,apalagi dia sebagai anggota PWI yang telah lulus dalam ujian kompetensi wartawan
“Wartawan tersebut sudah tentu menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi kode Etik, ucap ketua PWI Banten yang akrap disapa Opan itu dengan nada tegas (senin 28/8/23)
Sebaiknya, permasalah dapat di selesaikan dengan baik. “Mari kita duduk bersama dalam permasalah tersebut dengan pikiran yang jernih,” tukas nya.
Terpisah ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengatakan, kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.
“Terkait ketua SMSI kota Tangerang. merasa di hina oleh kabag Prokomp Kota Tangerang dengan perkataan “Biang Kerok” maka dianggap penghinaan terhadap salah satu pengurus SMSI di provinsi Banten, ” jelas nya.
Maka dari itu, ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengharapkan kepada kabag Prokomp dapat berani bertanggungjawab dalam perkataan tersebut.
“Sebaiknya dapat duduk bersama dalam permasalah tersebut dan diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur, “tutur Lesman Bangun, ketua SMSI, Banten.