Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, angkat bicara terkait penganiayaan terhadap wartawan di kantor PWI Kabupaten Bogor.
BULETINTANGERANG.COM, BOGOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, C.H. Bangun, menyatakan kecaman keras, aksi penganiayaan yang dialami seorang wartawan anggota PWI, Zarkasi, di Kantor PWI Kabupaten Bogor.
Insiden biadab tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Graha Wartawan, Kabupaten Bogor.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan seperti ini, apalagi dilakukan di dalam Kantor PWI, “ujar C.H.Bangun pada sabtu (12/10/2024)
Penganiayaan terhadap wartawan ini tidak bisa ditoleransi.”Saya meminta, kepolisian mengungkap kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hijau, “sambungnya.
“Kami dari PWI Pusat telah meminta LKBH PWI Pusat untuk mendampingi korban dalam proses hukum,” tegasnya.
Penganiayaan melibatkan 5 orang melakukan tindakan kekerasan terhadap Zarkasi, Anggota PWI Kabupaten Bogor.
Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI. Di perjalanan, dua motor memepet mobilnya dari sisi kanan dan kiri.
Zarkasih menceritakan, “Saat dirinya hendak belok ke Kantor PWI, menyalakan lampu sein kiri. Namun, tiba-tiba dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri.
Pengendara di sisi kiri terjatuh, Di sisi kanan langsung menghadang mobil, memaksa zarkasih mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.
Korban yang khawatir terhadap situasi tersebut mencoba mencari perlindungan di Kantor PWI.
Namun, lima orang yang memaksa Zarkasi masuk ke dalam mobil kemudian masuk ke Kantor PWI dan melakukan penganiayaan berat terhadapnya.
Setelah saya dianiaya di dalam kantor, mereka menarik saya keluar dan memaksa masuk ke mobil.
“Saya menolak karena khawatir akan keselamatan diri saya. Sebelumnya, saya juga sudah menerima ancaman. Saya kemudian lari ke Kantor Polres Bogor untuk membuat laporan, dibantu oleh salah satu pengendara yang kebetulan melintas,” ungkap Zarkasi.
Menanggapi hal itu, pihak Polres Bogor langsung bertindak cepat, mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) memeriksa foto-foto serta rekaman yang ada. Sejumlah personil diturunkan ke Kantor PWI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,”kata Kasat Reskrim Polres Bogor.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari kepolisian dan PWI Pusat, mengingat insiden kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan. (Jurnalis : Junaidi )