Zulkarnain Pertanyakan Pengembalian Uang RSUD Tigaraksa.

Paslon nomor urut 03 Zulkarnain – Lerru pada sesi bertanya dengan Paslon nomor urut 01 Mad Romli-Irvansyah di gedung studio Metro TV Kebon Jeruk Jakarta. Minggu (10/11/1024)

BULETINTANGERANG, COM, – Pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira nomor urut 03  Pilkada Kabupaten Tangerang, bertanya dan mengaku kecewa atas penegakan hukum,  “Tajam ke masyarakat kecil, Namun Tumpul ke atas” Persoalan lahan RSUD Tigaraksa yang telah di SP3 oleh pihak kejaksaan.
“Saya Meminta jawaban pasangan nomor urut 01. Tolong tegas dan jelas, setuju enggak yang namanya SP3 terhadap masalah lahan RSUD Tigaraksa. Kalo anda tidak setuju, tuntut di pengadilan, “tanya Zulkarnain saat debat pilkada.di gedung studio Metro TV Kebon Jeruk Jakarta. Minggu (10/11/2024)
Dikatakan Zulkarnain, Infomasi Pengembalian Rp 32,8 Miliar ke Kasda, Dimana tadinya uang tersebut sudah masuk ke Rekening seseorang, karena di persoalkan tiba – tiba di kembalikan ke Kasda lalu kasus di SP3 oleh kejaksaan.
“Karena hak itu, saya menghimbau kepada Kejagung dan sebagai pengagum Presiden Prabawo saya berharap kasus lahan RSUD Tigaraksa di tinjau kembali agar ada rasa keadilan dalam tegak nya hukum,”cetusnya.
Menurut Zulkarnain, Dirinya dan Lerru Yustira Paslon nomor urut 03 Pilkada Kabupaten Tangerang akan seterusnya mempertanggungjawabkan kehadapan Allah S.W.T walau satu rupiah uang APBD Tangerang jika menang Pilkada serentak tahun 2024.
Kandidat nomor urut 01. Cawabup Irvansyah menjawab, Dirinya keluhkan sulitnya mengakses informasi yang lengkap, soal pengembalian uang pengadaan lahan RSUD ke Kasda itu. Padahal ruang digitalisasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, kerap disuarakan para pihak.
“Pengembalian uang Rp32,8 Miliar ke Kasda tersebut mengindikasikan ada penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan,”jawab irvansyah.
Semestinya, pengembalian uang di tengah jalannya proses penegakan hukum tidaklah menghapus bentuk pidananya. dan seharusnya Sekda, menjabat waktu itu, yang layak menjelaskan persoalan tersebut.
“Sebenarnya yang bisa menjawab ini secara transparan Sekertaris Daerah saat itu, Pak Maesyal Rasyid. Karena beliau koordinator pengelolaan keuangan daerah, “bebernya.
Irvansyah berjanji, Jika pasangan 01 terpilih oleh masyarakat Kabupaten Tangerang pihaknya akan membentuk pemerintah yang transparan bebas korupsi, kolusi, nepotisme,”tutupnya
Berkaitan pada acara debat tersebut, Ada hal yang cukup menarik perhatian Publik dalam sesi tanya-jawab Debat Publik ke-2 itu. yakni dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa dibiayai APBD Tahun 2020-2022 senilai Rp62,4 Milliar.
Kasus ini sempat diusut kejaksaan negeri setempat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) Nomor: PRINT- 1109/M.6.12 Fd.1/07/2023 tertanggal 28 Juli 2023.
Muncul Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 nomor: Print- 2464/ M.6.12/ Fd.1/ 08/2024 yang diteken Kepala Kejari, Ricky Tomi Hasiolan, pada Jum’at (30/08/2024).
Kendati sudah di SP3 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, melibatkan Dinas Perkimtan.
Dimana pada tahun 2020 – 2022 Bupati dan Wabup Tangerang yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sedangkan Sekertaris Daerah saat itu, Moch Maesyal Rasyid  termasuk Iwan Firmansyah selaku Pejabat Pengguna Anggaran Dinas Perkimtan Pemkab Tangerang dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

(Jurnalis : Rohman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini