Edukasi Kesehatan, Epidemiologi dan Tatalaksana Kasus Gigitan Ular.

BT. COM, BANTEN – Seksi Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Menular dan Tidak Menular (P2PMTM) Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat, Kasus gigitan ular masih menjadi topik kesehatan yang terabaikan di banyak negara tropik maupun subtropik.
World Health Organization (WHO) memperkirakan 5.4 juta orang mengalami gigitan ular setiap tahunnya, Dengan 2.7 juta kasus diantaranya gigitan ular.
Tahun 2007 terdapat 12.739 – 214.883 kasus gigitan ular di Indonesia dengan estimasi kematian 2000- 11.581. Angka tersebut hanya estimasi dari beberapa laporan studi dan mungkin berbeda dengan angka sebenarnya.
Dikarenakan banyak faktor mempengaruhi pelaporan, diantaranya banyak kasus gigitan ular yang terjadi di area pedesaan.
Faktor penanganan kasus secara tradisional dan tidak mendapat perawatan di rumah sakit, sehingga angka sebenarnya dari kasus gigitan ular lebih besar dari yang dilaporkan.
Data epidemiologi nasional kasus gigitan ular sangat sedikit dan hanya berasal dari laporan regional.
Rumah Sakit Rujukan Nasional Cipto Mangunkusumo dilaporkan sejumlah 42 kasus yang ditangani antara tahun 2004-2009 Dengan terbatasnya dataepidemiologi akan berdampak pada pelaporan yang kurang baik.
Sementara data dibutuhkan baik oleh klinisi maupun pengambil kebijakan untuk mengembangkan manajemen tatalaksana dan pencegahan kasus.
Untuk Daerah Provinsi Banten juga terdapat banyak kasus gigitan ular terbanyak yang melaporkan adalah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Kelompok risiko tinggi dari kasus ini adalah penduduk pedesaan, pekerja pertanian, nelayan, penggembala, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman dengan kondisi lingkungan yang buruk serta akses keseha tan terbatas.
Kelompok umur anak dan remaja juga sering menjadi korban gigitan ular dengan tingkat kematian tertinggi pada usia dibawah 5 tahun.
Gigitan ular termasuk kegawatdaruratan medis karena dapat mengakibatkan kerusakan jaringan lokal, perdarahan, gagal ginjal, hingga gagal napas dengan hasil akhir disabilitas permanen dan amputasi tungkai.
Melihat besarnya risiko yang ditimbulkan harus ada perhatian lebih dari pemerintah, tenaga kesehatan, maupun komunitas kesehatan masyarakat terkait kasus ini.
Adapun tujuan sajian pustaka ini adalah untuk mengingat kembali manifestasi klinis, diagnosis, dan tatalaksana gigitan ular yang tepat.
Ular Berbisa di Asia Tenggara Dari 3000 spesies ular di dunia, sekitar 15% diperkirakan berbahaya bagi manusia.
Di Asia Tenggara terdapat 3 jenis ular berbisa yaitu Elapidae, Viperidae, dan Colubridae yang ketiganya memiliki toksisitas bisa dan karakteristik manifestasi klinis yang berbeda.
Spesies ular terbanyak yang menimbulkan kasus gigitan adalah Elapidae dan Viperidae. Berdasarkan kepentingan klinis WHO mem- bagi spesies ular menjadi dua kategori yakni kategori pertama adalah semua spesies ular.(Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini