Surat pelalsanaan calon Sekda.
BT.COM, – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang membuka lowongan seleksi terbuka bagi untuk mendaftar sebagai calon Sekda Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya Maesyal Rasyid selaku Sekda, telah memenangkan Pemilu Bupati pada periode 2024-2029. Kursi Pjj Sekretaris Daerah saat ini di emban Soma Atmaja.
Mengapa proses jabatan Sekda, tidak terbuka yang seharus open bidding dan dituding tidak transparan ?
Pihak BKPSDM telah pelaksanakan tes definitif calon Sekda, belakangan di ketahui beredar nya surat Nomor : R/800.1.11.1/14708/Xll/BKSDM/24.
Surat tersebut, ditandai tandatangan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menunjukkan bahwa tes tersebut dilaksanakan di Hotel Vega Gading, Serpong.
Pelaksanaan tanpa pemberitahuan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karena tidak di umumkan, memunculkan pertanyaan.
Salah satu anggota panitia pelaksana, Hendar Herawan, akui, Tes dibiayai dari APBD Pemkab Tangerang.
Ditanya mengapa tes Calon Sekda tidak diumumkan secara publik !
“Belum saatnya, bang. Nanti kita akan publikasikan melalui Diskominfo Kabupaten Tangerang,” yang akan menambah spekulasi mengenai kejelasan dan integritas seluruh proses seleksi,”Kata Hendar
Ketika ditanyakan tentang jumlah peserta terlibat dalam tes, tersebut !
“Besok masih ada 38 orang lagi, dan tidak mungkin kami memberitahukan jumlahnya setiap hari, “Pada intinya, Nanti kami akan umumkan melalui Diskominfo saja.”Seraya ia ucapkan Mohon maaf dan terima kasih,” Singkat nya.
Sementara itu, Walid, Ketua GNP Tipikor Kabupaten Tangerang, mengkritik proses tersebut dengan menyebutkan bahwa harus ada transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
“Aturan untuk seleksi Sekda definitif harus melibatkan open bidding, dipublikasikan di media, dan melalui rapat dengan Anggota DPRD. agar jelas Nama-nama yang terpilih harus dikirimkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan, dan keputusan final ditentukan oleh pemerintah pusat,” tegas Walid, menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses seleksi.
Menurut Walid, Kontroversi ini telah memicu kekhawatiran di kalangan warga dan pejabat setempat.
“Mengenai dugaan kuat potensi manipulasi dan kurangnya akuntabilitas dalam proses seleksi pejabat tinggi di Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang,”sambungnya.
Walau demikian, Masyarakat kini menantikan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang, “Memastikan proses yang adil dan terbuka, “Pungkasnya.
Berdasarkan data ditetima Media BT.COM atau Buletintangerang.com
Sedikitnya ada 8 orang masuk daftar Sekdakab Tangerang.
Bahkan pelamar jabatan Sekda, didominasi berasal dari lingkungan Kabupaten Tangerang. antara lain :
1. Drs Soma Atmaja M.SI
2. Drs Hendar Herawan. M.M
3. Drs.H Ashrof Farhan Firzada SE
4. Drs. H Ahmad Taufik M.SI
5. Drs. Saifullah M.M
6. Drs. Ujang Sudiartono ST. MT
7. Muhammad Hidayat SE
8. Dra Tini Wartini M.Si
(Jurnalis : Rohman)