Manipulasi BBM, PNS di DHLK Pemkab Tangerang Belum Mendapat Sanksi.

Foto : Budi Khumaedi’ selaku Sekretaris DLHK Pemerintah Kabupaten Tangerang.

BULETIN TANGERANG, COM – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Provinsi Banten menjadi Preseden Buruk pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
“‘Budi Khumaedi’ Sekretaris Dinas dan Kabid Pengelola Sampah, Limbah dan Beracun Berbahaya (PSLB3) ‘Hari Mahardika’ memilih cuci tangan atau melempar tanggung jawab saat dimintai keterangannya oleh Wartawan, Rabu 15 Januari 2025.
Temuan BPK Provinsi Banten terkait anggaran Pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang dugaan penyimpangan anggaran belanja BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk operasional truk sampah.
Dalam Laporam BPK Banten menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran BBM pada tahun anggaran 2022, dan 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang Hari Mahardika mengatakan, terkait temuan BPK Provinsi Banten tidak dalam masa jabatan nya, karena dirinya menjabat Kabid PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang sejak November 2023.
“Saya menjabat di bulan November 2023, jadi temuan BPK, sebelumnya saya tidak bisa menjelaskan. Tapi untuk tahun anggaran 2025 “Saya pastikan,  99,9 persen tidak akan ada temuan BPK, karena sistem sudah kita evaluasi yaitu beli BBM dengan Cas flow,” ujar Mahardika, (15/01/25).
Sekdis DLHK ‘Budi Khumaedi akui, Temuan BPK, bentuk kelalaian tekhnis para sopir angkutan sampah karena sering kehilangan struk pembelian BBM.
“Temuan BPK Banten sudah kami selesai dengan baik dan akan ada perbaikan teknis tahun anggaran kedepan nya, “ungkap Budi diruang kepada Buletintangerang.com. pada Rabu 15 Januari 2025.
(Jurnalis : rohman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini