25.7 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Banten Ditagih Transparan, Walikota Tangsel Malah Berlindung di Balik LHP BPK.

Ditagih Transparan, Walikota Tangsel Malah Berlindung di Balik LHP BPK.

BULETIN TANGERANG COM, – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, kembali dipertanyakan publik terkait realisasi APBD tahun 2024. Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat mengapa hanya Rp136 juta, jauh lebih kecil dibandingkan Perjalanan Dinas dan tunjangan DPRD Tangerang selatan.
Benyamin berdalih bahwa laporan keuangan daerah sudah “clear” karena mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jawaban BPK justru membuka fakta, penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hanya sebatas pada aspek teknis akuntansi, bukan substansi kebijakan anggaran.
“Terkait APBD 2024 Tangsel, BPK hanya mengacu Penilaian, kewajaran penyajian LKPD sesuai kriteria dalam kesesuaian penyajian laporan pada keuangan, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, keandalan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,” ungkap Ari Endarto. Koordinator Pemeriksa BPK Banten dikonfirmasi belum lama ini.
Lebih jauh, pihak BPK menegaskan, bahwa pemeriksaan menggunakan metodologi sampling.
“Metodologi pemeriksaan yang kita lakukan bersifat sampling, jadi tidak semua akun kena sampling kita,” ujar Endarto
Pernyataan ini menegaskan satu hal penting: opini BPK bukan jaminan bahwa seluruh pos anggaran Tangsel terbebas dari masalah.
Wajar saja publik mengartikan, klaim Walikota berlindung di balik LHP BPK “Menyesatkan”Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena publik bisa saja terkecoh seolah-olah dalam semua kebijakan anggaran sudah “aman” dari catatan auditor padahal publik meminta Transparansi.
Faktanya, sejumlah alokasi anggaran APBD 2024 Tangsel memang menuai tanda tanya.
Misalnya, perjalanan dinas mencapai ratusan miliar, dan tunjangan DPRD melonjak drastis, sementara program bersentuhan langsung dengan nasif masyarakat justru minim.
Pengamat Kebijakan Publik Nasional (KPN) Adib Miftahul angkat bicara, Walikota Tangsel yang berlindung di balik opini BPK hanyalah strategi klasik kepala daerah untuk menutupi ketimpangan kebijakan anggaran.
“Opini WTP BPK bicara soal tata kelola laporan, bukan bicara soal keberpihakan. Jadi tidak bisa juga dijadikan tameng,” ujar Adib yang merupakan Dosen Fisip UNIS Tangerang itu kepada Jurnalis pada Rabu 1 Oktober 2025.
Polemik pengaturan anggaran yang terkesan boros pada kegiatan yang kurang menyentuh Warga Tangsel bisa saja publik mengartikan bahwa Walikota sangat Piawai melakukan kerjasama dengan para Anggota DPRD Tangsel.
Selain keterbatasan audit BPK yang selama ini sering disalahpahami, bisa saja sengaja dipelintir oleh kepala daerah.
Pertanyaan besarnya: jika BPK menegaskan audit hanya sampling dan sebatas penyajian laporan, lalu siapa yang harus bertanggung jawab menjawab kejanggalan anggaran APBD Tangerang Selatan tahun 2024?
Dengan berbekal perjalan Politik yang panjang  Pria lahir 1 September 1958 Sebelum menjadi Walikota Benyamin juga eks Wakil Wali Kota Tangsel
Karena  itulah Benyamin di desak Publik menunaikan visi misi yang di janjikannya pada Pilkada tahun 2024.
Dengan Visi : 1. Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari dan 2.Tangerang Selatan Unggul dan Inovatif Menuju Kota Lestari
Dengan Misi :
Pertama : Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul dan Berdaya Saing Global. Kedua : Meningkatkan ekonomi lokal berbasis inovasi dan teknologi
Ketiga : Membangun Birokrasi yang Profesional dan Kolaboratif Empat :  Membangun Kota Berketahanan, Terintegrasi, Inklusif, Berkelanjutan.  (Rhm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini