Beberapa Aktivis berhasil masuk ruang sidang HUT ke 393 Kabupaten Tangerang melakukan Kritik Pedas. Senin (13/10/25).
BULETIN TANGERANG.COM – Sikap euforia di HUT ke 393 Kabupaten Tangerang yang dinilai berlebihan di perlihatkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, Bupati dan Wakil Bupati tampak di ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mendadak tegang dikejutkan aksi Aktivis yang berhasil masuk, ke dalam ruang sidang. Pada Senin (13/10/2025).
Aksi kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang dinilai jauh dari harapan oleh Aktivis pada peringatan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang sebagai kritik, terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda)
Aktivis mempertanyakan janji dan visi “Tangerang Gemilang” Janji politik dan Visi belum terealisasi secara nyata bagi kesejahteraan dan infrastruktur yang merata.
Selain itu Aktivis juga mendesak Pemerintah Daerah menghentikan proyek PIK 2 di Laut Pantai Utara, Kabupaten Tangerang. Dinilai, minim manfaat bagi masyarakat lokal, merusak lingkungan pesisir, dan memicu masalah sosial.
Aktivis mendesak Pemerintah Tangerang membuktikan kinerja mengatasi pencemaran udara di lingkungan Kecamatan Balaraja.
Khususnya di Kawasan Oleg Balaraja.diakibatkan, perusahaan nakal, diduga membuang limbah berbahaya tanpa pengawasan yang berdampak mengancam kesehatan masyarakat.
Aktivis menyoroti Infrastruktur atau Jalan Rusak parah dan Truk tanah Liar yang terus beraktivitas melebihi batas muatan membuat rusaknya jalan-jalan vital seperti di Pakuhaji, Kosambi, Teluknaga, Cisoka, Cisauk dan Balaraja.
Minim tindakan tegas berakibat banyak truk tanah yang secara terang-terangan melanggar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga memicu kecelakaan fatal dan jatuh korban jiwa.
Dalam momentum HUT ke-393 Kabupaten Tangerang aktivis berharap Pemda “berbenah total”. tuntutan tidak berhenti, perbaikan kebijakan dan infrastruktur, tetapi penegakan hukum:
Bahkan aktivis berteriak, Segera tangkap koruptor-koruptor di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bermain dengan uang rakyat.
Soma Atmaja (Sekda) di ruang sidang DPRD Kabupaten Tangerang.



