BULETIN TANGERANG.COM – Satu tahun dalam Era Kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran, dalam salah satu program Unggulannya adalah Makan Siang Gratis. Namun seiring berjalannya waktu, nama program tersebut jadi berubah menjadi Makan Bergizi Gratis. (MBG)
“Data dihimpun berbagai sumber, pada pertengahan Oktober 2025, pemerintah membangun 11.900 dapur MBG dari Target 32,000 SPPG,”ujar Rahman Faisal, dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Pamulang (UNPAM) ditemui pada Senin 20 Oktober
Setiap harinya, juga melayani 35,4 juta anak dan ibu hamil dan target Penerima MBG, “Menyentuh 35,-% dari target nasional 82,9 juta dari jumlah Penerima manfaat MBG, “ungkapnya.
Menurut dosen yang akrab disapa Ichal itu, Pemerintah targetkan membangun Dapur MGB atau SPPG sekitar 4700 sampai akhir tahun 2025 dari yang sudah didirikan sebesar 11.900 dari target 32.000 SPPG.
“Sasaran Program Makan Bergizi Gratis adalah siswa PAUD hingga SMA/SMK, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,”paparnya
Menukil arahan Presiden, target penerima manfaat MBG di tahun 2025 diarahkan menuju 82,9 juta penerima manfaat, sebelumnya hanya 82 juta Penerima MBG dan ditargetkan dilayani 32.000 SPPG.
“Menindak lanjuti arahan Presiden oleh Kementerian Keuangan, juga menyiadiakan anggaran tambahan pada tahun ini untuk Program MBG sampai Rp100 triliun, “ulas Ichal.
Lalu dari mana Pos Anggaran MBG tersebut ?
Ichal mengatakan, Setelah dilantik Oktober 2024 Presiden Prabowo gencar melakukan efisiensi dan dana yang dihemat, salah satunya untuk mendukung Program Unggulan MBG.
“Program MBG ini tersebar di 38 provinsi, dan 502 kabupaten/kota terdiri dari 4.700 kecamatan, total 7.200 kecamatan se-Indonesia, “jelasnya.
“Program MBG ini, melahirkan banyak Lapangan pekerjaan dimana,1 SPPG membutuhkan sekurang-kurangnya 15 tenaga kerja dikali dengan 32rb target SPPG, “ungkap Tokoh Muda Tangerang Selatan itu.
Maka kata Ichal, Jika dihitung secara umum menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 480rb tenaga kerja.
“Terkadang 1 SPPG bisa15 tenaga kerja mengingat cakupan target diberikan masing-masing SPPG. Jika saat ini telah membangun 11.800 SPPG ini dengan asumsi 15 tenaga kerja per SPPG maka terdapat penyerapan berkisar 177.000 tenaga kerja, “kata Ichal
Benar adanya, jika Program MBG ini dapat membuka ratusan ribu Lapangan Kerja baru.
“Setiap dapur MBG atau SPPG ada pekerja Kepala Dapur, Ahli Gizi, Akuntan, koordinator, juru masak, staf yang pengolahan pengadaan bahan baku, dan distribusi makanan, “imbuhnya.
Secara kasat mata, lanjut Ichal, Program unggulan ini sangat perlu didukung karena sudah dapat membuka lapangan kerja baru dan terserapnya warga sekitar SPPG untuk bekerja dan mendapat penghasilan.
“Tidak sedikit yang mengkritik, misalnya lebih baik dialihkan ke program yang lebih tepat seperti pendidikan gratis, penyediaan fasilitas sekolah yang bagus dan uang MBG diberikan ke orang tua langsung, “ujarnya.
Apakah Risiko Program MBG :
Seiring berjalannya Program MBG, ada resiko, dapat terjadi dan perlu dihindari misalnya Standarisasi Pengolahan Makanan.
“Untuk mencegah terjadinya keracunan makanan yang akhir-akhir ini terjadi, “himbau Ichal
Ichal mengatakan, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya, bahwa keracunan terjadi itu dapat disebabkan pengeolahan, bahan makanan dan wadah digunakan.
“Diperlukan beberapa standarisasi di dari mulai pengadaan bahan, pengelolaan, wadah atau tempat serta pendistribusian, “karena itu, Pemerintah perlu memfokuskan diri pada segmentasi tersebut agar terhindar dari terjadinya keracunan MGB, “Tukas Ichal.
Ichal berpandangan, Resiko yang dapat ditimbulkan pada program MBG adalah pengawasan Suplier bahan bakunya.
“Tahapan penyediaan bahan baku dari Suplier dapat terjadi tindakan yang merugikan dari oknum SPPG dan Suplier yang nakal. diperlukan pengawasan extra agar terhindar penyalah gunaan “ungkap Ichal
” Program yang baik jika tidak dilakukan pada pengelolaan atau manajemen yang baik maka dapat terciptanya resiko yang terjadi salah satunya keracunan makanan, “sambungnya
Tindak Korupsi Program MGB.
Dirinya menyebut, Dalam satu porsi untuk makanan adalah Rp. 10.000 jika dalam 1 hari perlu 1.000 porsi maka uang dalam satu hari berputar sebesar 10.000.0000.
“Jika, dalam satu bulan terdapat 25 hari sekolah maka dalam 1 bulan dengan 1.000 porsi dari anggaran tersebut adalah sebesar 250.000.000. belum termasuk biaya operasional, “ucapnya.
” Jika, anggaran satu porsinya Rp. 15.000 untuk porsi MBG diluar biaya operasional dan satu SPPG memiliki anggaran yang cukup besar, “lanjut Ichal
Lalu apa keuntungan vendor SPPG dari program ini :Â
ia mengulas, Pada kenyataannya per porsi Rp.15.000 ada beberapa komponen seperti Biaya Sewa Rp. 2.000 per porsi dan operasional Rp. 3.000 dan Rp. 10.000 untuk pengadaan satu porsi MBG.
“Untuk biaya sewa dengan 1.000 porsi per hari sebesar Rp. 2.000 untuk 1 hari biaya sewa tempat sebesar Rp. 2.000.000 selama 1 bulan dapat diperkirakan untuk biaya sewa dengan Rp. 2.000 per porsi dikali sebanyak 1.000 porsi per hari dan 25 atau 30 hari, “kata Ichal.
Maka sambung Ichal, untuk biaya sewa saja memiliki anggaran Rp. 60.000.000 dan biaya operasional dengan Rp. 3.000 per porsi dikali dengan 1.000 porsi per hari dan dalam satu bulan maka total biaya operasional sebesar Rp. 90.000.000.
“Misal satu MBG terdapat 15 orang jika dibagi rata per tenaga kerja menerima dalam 1 bulan Rp. 3.juta Rp.6.juta. masing-masing MBG memiliki kalkulasi untuk perhitungan biaya operasionalnya, “kata Ichal lagi.
Dapat dikatakan bahwa, satu SPPG dari Program MBG secara bisnis kurang menguntungkan jika hanya terima 1.000 porsi per hari per SPPG. “Namun jika 1 SPPG lebih dari 1.000 porsi misal 3.000 porsi akan berbeda lagi perhitungannya, “jelasnya.
Ichal mengulas, Langkah lainnya, Vendor SPPG dapat mendirikan SPPG lebih dari 1 maka masih bisa dikatakan belum profitable.
Lalu kenapa, banyak yang mau punya SPPG? Dimana letak cuan atau keuntungannya jika menjadi Vendor SPPG ini? Pertanyaan berikutnya bagaimana perhatian Pemerintah terhadap vendor SPPG yang kemungkinan tidak memiliki keuntungan financial yang memadai.
“Karena Program Pemerintah dan upaya mendukungnya dan tidak sedikit SPPG dimiliki, dibawah naungan Polri atau Pemerintah Pusat dan Daerah atau SPPG yang diduga dimiliki Oknum DPR RI, DPRD Provinsi atau Daerah baru berikan ke Swasta, “ujar Ichal menutup pembicaraan.
Jurnalis : RohmanÂ



