BULETIN TANGERANG.COM – Tidak sedikit tudingan menerpa Andra Soni, Gubernur Provinsi Banten karena “lamban” pengisian jabatan strategis di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi diskusi publik.
Gubernur Banten diterpa tudingan egosektoral dan mengakomodasi balas jasa untuk ASN mendukung kepala daerah yang terpilih, walau kekosongan merupakan warisan dari Gubernur Banten terdahulu.
Kritik tajam datang dari Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, akibat langsung dari tarik-menarik kekuasaan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ini pada akhirnya menelantarkan program-program untuk rakyat.
“Basis berpikirnya kan kepala OPD dijabat Plt kewenangan terbatas. Akhirnya, program-program bagi masyarakat terkendala. Sekarang, sudah hampir 8 bulan, banyak jabatan definitif belum terisi. Ini langkah yang sangat lamban, “kata Adib, pada Jumat 24 Oktober 2025.
Ia mencurigai kelambanan bukan sekadar masalah administrasi, tetapi ‘tersandera’ secara politis.
“Saya menduga dan mencurigai, ini antara Gubernur dan Wakil Gubernur itu belum sepakat soal pembagian kue kekuasaan terkait kepala-kepala OPD ini, “ucapnya.
Penundaan penetapan pejabat definitif ini dinilai Adib sebagai manifestasi dari ego sektoral dan ego kekuasaan yang tak kunjung selesai.
“Kalau mereka masih belum bisa lepas dari ego sektoral, kekuasaan, mereka tersandera secara politis, gitu loh,” kritiknya.
Dampak paling pahit dari tarik-menarik politik ini adalah kerugian yang ditanggung langsung oleh masyarakat Banten.
Pejabat definitif adalah kunci mutlak untuk akselerasi dan eksekusi kebijakan, terutama program-program yang telah dijanjikan saat kampanye.
“Penentuan jabatan susah sampai hari ini. Yang dirugikan tentunya rakyat. “Karena apa? Kepala OPD definitif itulah kewenangannya mutlak, juga absolut yang bisa mengakselerasi, mengeksekusi kebijakan-kebijakan mereka di Pemda, “ujar Adib.
Jika kondisi ini terus berlanjut, Adib mewanti-wanti adanya konsekuensi serius di sektor anggaran.
“Barang tentu otomatis menurut saya, ini ada anggaran-anggaran yang tidak terserap. Makanya otomatis wajar Menteri Keuangan nanti menyetop dana bagi hasil ke mereka, karena banyak program tidak dikerjakan, akhirnya duit mandek,”jelasnya.
Stabilitas politik yang terganggu oleh ‘perang dingin’ kekuasaan ini akan menjadi preseden buruk. Kebijakan yang hanya di tangan Plt tidak Paripurna dikerjakan, sehingga berdampak janji -janji menaikkan ekonomi dan daya beli masyarakat hanya akan menjadi isapan jempol.
“Maka dari itu, ketika stabilitas politik mereka dalam tanda kutip tidak bisa mereka kendalikan, cerita ini akan menjadi preseden buruk bahwa kebijakan akhirnya di tangan oleh Plt nanti tidak mutlak, barang tentu kebijakan juga tidak bisa Paripurna dikerjakan,” pungkas Adib
Diketahui 18 OPD diisi Pelaksana tugas (Plt) Adapun 18 OPD adalah Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi dan Bapenda.
Kemudian Inspektur Daerah Provinsi Banten, Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Hukum, Dinas Energi, Sumber Daya Mineral dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Andra Soni Bungkam.
Dikonfirmasi Buletintangerang. mengenai kabar 18 OPD diisi (Plt) di Banten. Andra Soni bungkam “diam seribu bahasa” tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi BULETIN TANGERANG.
Kemudian ketika dikirimi pesan WhatsApp (WA), kepada mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu, tidak juga tidak menjawab.
Jurnalis : rohman.



