Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten
BULETIN TANGERANG.COM, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Bernandeta Maria Elastiyani, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, (23/10/25 )
Upacara pelantikan berlangsung di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, itu juga diikuti oleh 16 kepala kejaksaan tinggi lain serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No. 854 Thn 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Struktural Kejaksaan Republik Indonesia. Bernandeta menggantikan Siswanto, yang kini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap insan Adhyaksa.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,”ujar Burhanuddin.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah masing-masing.
“Pergantian pejabat dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika, mewujudkan vis i- misi Kejaksaan,”kata Burhanuddin.
Beliau berharap pelantikan dan rotasi ini memperkuat struktur organisasi, dan mempercepat akselerasi kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan hukum yang harus berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jurnalis : panji dan Jack




