25.7 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Banten Viral di TikTok, Kepala Dinas PUPR Banten Dilaporkan ke Aparat Hukum.

Viral di TikTok, Kepala Dinas PUPR Banten Dilaporkan ke Aparat Hukum.

Vidio Tik Tok bergambarkan Arlan Marzan Kepala Dinas PUPR Banten mendapat Kritik.

BULETIN TANGERANG.COM, — Dugaan penyimpangan dana proyek jalan cikumpay-ciparay senilai Rp87,6 miliar oleh   kontraktor PT. Lambok Ulina pada APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok.

Video akun @bantenbergerak itu telah diwarnai sejumlah komentar netizen, menuding praktik tidak transparan di proyek infrastruktur  pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.

Dalam unggahan yang ditonton ribuan kali dan menuai ratusan komentar, pengguna TikTok itu  telah menyuarakan kritik keras. pengguna dengan nama akun @username67 menulis:

“Tahu lah saya mantan ASN di struktural dinas. Jangan kan proyek puluhan miliar, proyek 1 atau 2 miliar saja banyak bocornya ke sana kemari.”

Komentar lain @muhamadisa797 yang juga menulis: “Kelamaan bertugas, kasian dah capek, ganti yang baru aja, lebih fresh.”

Sementara akun @BangJek menulis: “Semoga cepat diperiksa KPK.”

Tak sedikit yang menyebut nama pejabat PUPR Banten juga secara langsung, meminta Aparat hukum agar segera menelusuri dugaan penyimpangan di proyek itu.

Sontak organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), mengakui akan menambah bukti laporan yang ditujukan ke  Kejaksaan Agung pada Selasa 28 Oktober 2025.mendatang.

Laporan itu, untuk memperkuat temuan dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilayangkan ke pihak Kejagung.

Ketua Gema Kosgoro Banten Junaidi Rusli akui, bahwa laporan tambahan akan mencantumkan nama Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten, dan Heru Iswanto, selaku Kepala Bidang Bina Marga sebagai pihak yang dinilai harus bertanggung jawab.

“Kami menindaklanjuti keresahan publik yang kini viral pada media sosial. Kami akan membawa data audit, dokumen kontrak, dan bukti fisik pekerjaan lapangan. Tentu bukan opini, tapi laporan berbasis fakta,” ujar Junaidi di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Diwaktu yang sama Sekjen BCW Agus Suryaman juga menyatakan, viralnya isu proyek di media sosial tersebut menunjukkan, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran di Pemda.

“Kami melihat komentar publik sudah sangat keras, menandakan ada krisis kepercayaan terhadap PUPR Banten. untuk itu Kami meminta Kejagung segera turun dan memeriksa seluruh pejabat terkait,” katanya.

Laporan yang akan diserahkan, kedua LSM itu menyoroti adanya dugaan mark up pada anggaran, penggunaan material di bawah spesifikasi, penunjukan langsung rekanan yang bermasalah secara administratif.

Mereka menyebut hasil audit BPK yang juga menunjukkan kelebihan pembayaran dan terdapat denda keterlambatan.

Rencana pelaporan tambahan ini, akan dibuka untuk liputan media nasional, Gema Kosgoro Banten dan BCW, akan mengundang wartawan untuk hadir di Kejagung Selasa pagi.

“Kami ingin semua transparan dan Laporan ini terbuka untuk media agar tidak ada manipulasi di belakang meja,” ujar Junaidi.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten sebut saja Arlan Marzan, masih belum juga dapat ditemui dan Slow Respone saat di Konfirmasi melalui WhatsApp  pada Senin (27/10/2025)

Karena belum juga mendapatkan keterangan dari pihak Dinas PUPR Banten, untuk agar perimbangan Informasi, Kantor berita redaksi  media Buletintangerang.com juga mencoba melakukan Konfirmasi kepada Andra Soni,

Gubernur Banten itu juga belum merespone Konfirmasi dan belum dapat diminta keterangan terkait hal tersebut. (Rhm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini