Kertas formulir permohonan Informasi yang di berlakukan pihak RSUD Kota Tangerang.
BULETIN TANGERANG COM – Wali Kota Tangerang Sachrudin didesak oleh sejumlah kalangan “mencopot” jabatan Yusuf Alfian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dinilai banyak Kontroversi dan mendapat sorotan publik.
“Secara umum, isu menerpa RSUD meliputi tata kelola, misalnya isu obat kadar luasa temuan BPK Rp674 juta. dugaan “perencanaan jahat” belanja CT scan senilai Rp19 M, dibiayai APBD 2025 Pemkot Tangerang, “ungkap Taopik Hidayat SH. Praktisi Hukum pada (Rabu 29/10/ 2025)
Sebagai Aktivis Gen Z, generasi muda, Taopik menilai, pihak RSUD darurat kepercayaan masyarakat, sejak Yusuf jabat Direktur RSUD banyak isu kontroversi, belum ada azas perubahan.
“Kecewa dan cemas ya, saksikan ego sektoral “Congkak” direksi RSUD kurang ramah pelayanan, lemahnya transparansi anggaran digunakan untuk obat kadar luasa serta “Carut Marut” tatakelola area RSUD, “Kritiknya.
Dirinya juga keluhkan keberadaan mobil-mobil mewah milik para pimpinan direksi RSUD ditandai tempat parkir khusus, tidak boleh parkir kendaraan pasien, keluarga pasien berdampak ruang gerak pengunjung jadi tidak nyaman.
“Mengutif pernyataan Kapolri, ” Kalau ikan busuk ada di kepalanya, “Seraya menegaskan, kalau Tatakelola RSUD itu “Carut Marut” faktor salah pilih Direktur RSUD perlu di “Copot” banyak pegawai Dinas Kesehatan yang memiliki karakter pekerja keras dan mempuni kopetensinya, “imbuhnya.
Sejatinya, butuh azas perubahan menyeluruh Kabag Humas sudah waktunya di “Copot” agar adanya kesadaran transparansi informasi lebih baik lagi, “tutupnya.
Sebelumnya Senin (26/10) Kantor Berita Buletintangerang.com juga melakukan konfirmasi ke Yusuf Alfian, direktur RSUD Tangerang dari tujuh pertanyaan dikirim via pesan telepone lantas respone direktur RSUD itu mengarahkan Media ini konfirmasi ke Kabag Humas RSUD.
Kabag Humas RSUD Tangerang Fika S.Khanyan mengakui, dirinya tidak juga mengetahui informasi anggaran belanja CT scan.
“Benar adanya RSUD ini, belanja CT scan, sedang dalam proses, Untuk besaran anggaran belum mengusai, untuk nama perusahan – pelaksana belum tau, “ujar Fika di ruang Humas RSUD Tangerang Selasa (28/10/25)
Fika mengakui, Alat CT scan sudah tidak dapat lagi digunakan sejak Agustus 2025 ini, Namun pasien dirujuk ke RS lainnya jika memerlukan pelayanan CT scan.
“Kalau tidak salah sejak Agustus tahun ini ya, Alat CT scan tidak lagi dipungsikan di RSUD ini, tentu ada rujukan ke RS Lainnya kalau ada pasien butuh pelayanan CT.scan, “jelasnya.
Durasi Waktu Mendapat Informasi.
Fika berdalih menjalankan aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka setiap pasien, warga Tangerang tidak terlepas juga konfirmasi Wartawan, digunakan kertas Formulir untuk pemohon informasi seputar RSUD Kota Tangerang.
“Sudah menjadi aturan di PPID RSUD ini, agar informasi Faktual, isilah tulisan pada kertas Formulir permohonan informasi ini, karena tidak semua informasi di RSUD ini saya kuasai, perlu ada keterangan pimpinan dan kabag lainya, “paparnya.
ia menjelaskan, para pemohon informasi diminta melampirkan foto Kopy KTP dan menuliskan pertanyaan informasi di kertas lalu formulir akan di sampaikan ke pihak PPID, pimpinan RSUD setelah itu, tidak lama hanya 10 hari pemohon akan mendapatkan informasi yang dimohonkan.
“Bagi pemohon informasi mendapatkan kertas Formulir agar menuliskan pertanyaan, Ya sekitar 10 hari kerja paling lama pemohon akan dapat informasi tersebut, “Pungkasnya.
Usai membaca Buletintangerang kembali Taopik Hidayat angkat bicara, dirinya menilai pernyataan Kabag Humas RSUD, berupaya mengulur waktu, membungkam informasi publik seputar RSUD.
Hanya berupa pertanyaan, berapa jumlah anggaran belanja alat CT scan ? “apa nama PT pelaksana CT scan? merek apa tertera di CT scan? didatangkan dari negara mana alat ST scan tersebut ?
“Pertanyaan sederhana itu harus sepuluh hari untuk mendapatkan informasi, ini modus pemborosan kertas, Kinerja humas kalau benar praktik seperti itu, pantas “Cilaka” tatakelola RSUD ini, “tandasnya.
Jurnalis : Rohman
editor senior : Junaidi.



