BULETIN TANGERANG.Com
Serang – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya di pusat-pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
“Pemprov Banten siap mengikuti arahan Presiden tentang WFH atau sistem kerja ASN,” ucap Komarudin, Kamis (20/1/2022).
Ia menuturkan hingga saat ini Pemprov Banten masih menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang beragam, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal, dimana OPD tersebut berkaitan dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office (WFO).
Selanjutnya, untuk OPD katagori esensial, yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan, seperti BPKAD, Bapenda dan lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan terakhir, OPD katagori non esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan Administrasi, dan OPD tersebut menerapkan WFH 50 persen.
“Kelompok non esensial itu sampai sekarang paling banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita sudah sesuai,” ucap Komarudin.
Komarudin menyampaikan, pihaknya pun terus melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan menyesuaikan situasi dan kondisi, apakah dibutuhkan menambah atau pengurangan WFH di lingkungan Pemprov Banten.
“Ya begitu bertahap, biasanya itu perdua minggu dan itu dilakukan evaluasi, jadi bisa nambah atau turun sesuai dengan kondisi, dua minggu sekali itu di evaluasi,” katanya.
Menurutnya, dengan tren kasus Covid-19 varian Omicron yang semakin tinggi, dan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai WFH, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan juga menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
“Ya selama ini kan mereka WFH-nya hanya 25 persen, nah nanti kita arahkan 50 persen. Kalau yang kritikal kan harus masuk. Yang non-esensial masih 50 persen sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, untuk menetapkan persentase WFHÂ di lingkungan Pemprov Banten sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri, dan setelah itu pihaknya akan langsung menindaklanjuti.
“Itu segera, kita menunggu In Mendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red) biasanya, kalau itu sudah terbit langsung kita tindaklanjuti dengan surat edaran dari BKD,” jelasnya.
Selain itu, meskipun pihaknya menerapkan WFH, ia memastikan dan menjamin semua pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara optimal.
“Iya pelayanan tetap berjalan tentunya dengan penyesuaian, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi, ya tetaplah (pelayanan, red) tidak berkurang,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap konsisten dalam menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitasnya serta tetap memaksimal kinerjanya.
“Seluruh pegawai untuk waspada dengan cara konsisten menjaga Prokes dan kesehatannya serta memaksimalkan pola kerja yang ada sistem WFH dan WFO dengan memanfaatkan teknologi dan budaya yang baru, kerja itu jangan hanya saat di awasi, tapi kerja dimana pun selama jam kerja ya harus kerja,” pungkasnya.(man)