Caption : Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Kapolresta Tangerang
BULETINTANGERANG.Com,Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho telah mengambil inisiatif untuk dapat mempertemukan para pihak terkait viralnya rekaman video ambulans mengalami kecelakaan ringan dengan mobil Mercy warna putih di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta di Km 22-23 terjadi, Sabtu (12/03) pukul 03.00 Wib.
“Identitas pemilik kendaraan sudah diketahui, akan kami pertemukan pada hari Senin mendatang,” kata Zain.
Polresta Tangerang telah melayangkan surat undangan untuk meminta klarifikasi kepada para pihak pada Sabtu (19/03), baik kepada pengemudi ambulans dan Mercy B-2873-PBK juga kepada Kepala Puskesmas Cisoka.
“Benar, secara formal Satlantas Polresta Tangerang telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada para pihak untuk hadir memberikan keterangan pada Senin depan,” kata Zain.
Peristiwa diawali pada Sabtu (12/03), pukul 02.30 Wib, pengemudi ambulans sedang membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang yang lokasinya ada di Jl. Ahmad Yani No. 9, Kota Tangerang. Ketika ambulance melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator berada di belakang Mercy putih B-2873-PBK,
Pengemudi ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons. Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, Namun, saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3 sehingga terjadi senggolan di Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta.
“Pasca senggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy dan setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans,” jelas Zain.
Pasca peristiwa tersebut, para pihak pada Kamis (17/03) pukul 13.00 Wib, Telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka, dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi amblans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy, disepakati, para pihak tidak ada tuntutan satu sama lain.
“Sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, hingga saat ini memang belum ada laporan polisi atau pengaduan yang masuk baik ke Polresta Tangerang, Polres Tangsel, Polresta Metro Tangerang Kota dan Kantor Induk PJR Bitung,”ungkap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol.Shinto Silitonga.
Meski tidak ada laporan dan pengaduan, Shinto menjelaskan bahwa Kapolresta Tangerang berinisiasi mempertemukan para pihak guna mencari solusi.
“Diharapkan pada pertemuan Senin depan, para pihak dapat menempuh mufakat sehingga dapat mengurangi ketegangan sosial di ruang publik,” tutup Shinto. (man/edi)