Dugaan Korupsi PT IAS, Tiga Saksi Diperiksa Kejati Banten

Caption : Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten bersama Jajaran

BULETIN TANGERANG.Com, serang –Walau tidak banyak yang dapat dijelaskan oleh Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan, Pada hari ini Rabu 23 Maret 2022, Bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT IAS Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) saksi yaitu :
I. Saksi ARM dari PT IAS ;
II. Saksi Ir. SS dari PT IAS ;
III. Saksi APP dari PT IAS,
Para Saksi diperiksa terkait dengan kronologis kontrak dan progress pelaksanaan pekerjaan.
Hasil pemeriksaan saksi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi,”ungkap Ivan.

Diakhir Ivan Siahaan menerangkan, Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi

“Pemeriksaan ketiga orang saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021,” tutup nya.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini