Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani postur APBD 2025 yang disahkan DPRD Provinsi Banten, di Serang, Kamis (28/11/2024).
BT.COM, – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 tetap berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat.
Adapun Postur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11 triliun lebih. Bila ditambah dengan opsen dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun .
Hal itu diungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (28/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Dikatakan satu tugas konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah telah dilaksanakan yakni persetujuan RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Proses penyusunan telah diformulasikan sesuai peraturan perundang-undangan, mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik. Menyesuaikan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten.
“Kita bersyukur, kemarin Pilkada Serentak 2024 aman, terjaga, stabilitas daerah mantap,” ungkap Al Muktabar.
Ia berharap Pilkada Serentak 2024 mampu mendapatkan pemimpin yang menjalankan rancangan yang disetujui dan rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.