Tuntut Proses Hukum, Wartawan & LSM Geruduk Pemkab Tangerang

Buletintangerang.com, Tangerang – Ratusan awak media dan  LSM berorasi menuntut oknum Kades Wanakerta di Proses Hukum

Adapun aksi Orasi itu, beredar nya pesan Voice note melecehkan profesi wartawan dan LSM, aksi orasi berlangsung di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (9/3/22)

Para awak media dan LSM tersebut akhirnya di persilahkan masuk ke area lobby kantor Bupati, sebanyak 20 orang perwakilan untuk menyampaikan aspirasi, dan di sambut oleh Zaki Iskandar.

Pada aksi itu ketum Asosiasi jurnalis Banten (AJB) perwakilan jurnalis Raja Indra menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangan wartawan dan LSM dihadapan Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang.

“Perlakuan kades Wanakerta kec Sindang jaya, sangat merendahkan insan Prers dan LSM, sudah menganggap kami pengemis dengan ucapannya yang sempat viral di medsos, kami merasa aneh bagaimana KPU meloloskan oknum kades yang punya latar belakang hukum’ sebelumnya,”Ucap Indra dihadapan Zaki Iskandar

Selain itu kata indra, oknum kades Wanakerta Lts, bahasa yang di ucapkan nya arogan dan tidak layak, untuk itu bupati selaku pamong di Pemkab Tangerang harus ambil sikap tegas kepada oknum Kades atas isi Voice note nya.

“Jangan anak tirikan Wartawan dan LSM, pasalnya kalau awak media melanggar hukum langsung cepat di proses, Tapi kalau pejabat yang melanggar hukum contoh nya, oknum Kades ini hanya minta maaf dan dapat terlepas dari proses hukum, “tandas nya.

Sementara Zaki Iskandar mengatakan, silahkan laporkan ke pihak Polres itu hak dari masing-masing.

“Dari pemerintah Daerah juga sudah melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan lagi di proses,” ucap Zaki di hadapan Awak Media dan LSM

Beliau juga menjelaskan, bahwa program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bertujuan untuk membina para Kepala Desa terpilih.

“Dengan kejadian seperti ini, akan kami masukkan sebagai mata pelajaran, agar bisa ber – etika dalam berbahasa,”tandas nya. (Bonai/red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini