BULETIN TANGERANG.COM, CIKUPA – Ada pemberitaan di salah satu media tentang beredarnya Permohonan Profosal Tunjangan Hari Raya, dibantah oleh ketua ranting ormas PP (Pemuda Pancasila) Desa Cikupa.
Ketua Ranting PP Desa Cikupa di Dampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah bahwa surat pengajuan THR tersebut adalah perbuatan oknum,
Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, mengatakan, surat Profosal THR yang tersebar di tengah – tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yng tidak bertanggung jawab
“Saya Pertegas, Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, sekwlipun untuk dana pembinaan anggota, kami nyatakan surat tersebut tidak benar, dan Saya pastikan, itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas dari tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR,”tegas nya.
Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan, surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahui nya dan jajaran pengurus MPC, di duga telah di palsukan oleh oknum.
“Sekali lagi kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut,”singkat nya.(Bonai)