Dari Tahun 2015, Elviana : Dana Desa Belum Mampu Pangkas Kemiskinan !

Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, usai rapat dengar pendapat dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala BPS, Margo Yuwono di ruang Komite IV DPD RI, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Buletintangerang.Com, Jakarta – Ketua Komite IV DPD RI, Elviana mengungkapkan keberadaan dana desa yang selama ini disalurkan pemerintah ternyata belum mampu mengurangi kemiskinan desa. Padahal, kucuran dana desa sudah disalurkan sejak tahun 2015 hingga 2023 ke seluruh desa di Indonesia.

“Aneh, kenapa angka kemiskinan masih tinggi.Karena itu, temuan-temuan penyimpangan terhadap dana desa perlu dikomunikasikan dengan Pemda setempat,” katanya usai rapat dengar pendapat dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala BPS, Margo Yuwono di ruang Komite IV DPD RI, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Sayangnya, kata Senator asal Jambi ini, hingga saat ini belum ada ruang komunikasi antara BPKP daerah dengan Pemda setempat. “Padahal ada inspektorat di Pemda, karena itu masyarakat perlu tahu apa manfaat dana desa,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Elviana, Kementerian Keuangan memiliki banyak program pemberdayaan masyarakat, termasuk holding ultramikro yang memberdayaan kaum perempuan.

Saat disinggung lambatnya serapan anggaran desa dan daerah, Elviana mengungkapkan bahwa baik Pemda dan perangkat desa tidak memiliki perencanaan yang baik dalam pembangunan.

“Ya, memang perangkat desa dan SDM, tidak piawai dalam menyusun perencanaan,” paparnya.

Lebih jauh Elviana mendukung kebijakan Kepala BPKB yang mendorong para senator untuk memilih kabupaten-kabupaten terbaik terkait penyusunan perencanaan.

“BPKP siap mendampingi pemda untuk menyusun perencanaan yang baik dan sesuai dengan regulasi,” paparnya.

Pihaknya, Elviana mengapresiasi kinerja BPKP dalam pengawalan akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional pada 2022 dengan total kontribusi terhadap keuangan negara
sebesar Rpl 17,83 triliun.

Jurnalis. : Rohman
Editor.     : Fadlun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini